PIJARNUSA.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga Agustus 2026 mencapai ratusan kasus.
Pada periode Januari hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 941 kasus DBD dengan 10 orang meninggal dunia.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Januari-Agustus 2025, kasus DBD tercatat sebanyak 806 kasus dengan 6 orang meninggal dunia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Indriati Oetama, mengatakan kematian akibat DBD umumnya disebabkan keterlambatan diagnosis atau pasien memiliki penyakit penyerta yang memperberat gejala.
“Rata-rata yang meninggal karena DBD itu usia muda, anak-anak, atau lansia,” ujar dr. Indriati yang akrab disapa dr. Noni di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026).
Ia menyebut kasus DBD tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Subang, dengan kasus terbanyak ditemukan di Kecamatan Sukarahayu.
Menurutnya, DBD disebabkan oleh virus dengue yang disebarkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti.
Nyamuk tersebut, kata Indriati, menyukai tempat berkembang biak di genangan air seperti bak penampungan air dan gentong.
“Nyamuk ini sebenarnya lebih suka kondisi ada hujan dan panas untuk berkembang biak. Memang saat panas juga bisa berkembang biak, tapi tempat perkembangbiakannya terbatas,” ucapnya.
Sebagai upaya pencegahan, Dinas Kesehatan Subang terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan mendorong penerapan program 3M Plus, yakni Menutup, Menguras, dan Mendaur ulang barang bekas.
Sementara untuk Plus nya adalah upaya menghindari gigitan nyamuk dengan memakai kelambu, menggunakan losion anti nyamuk, hingga menanam tanaman yang tidak disukai nyamuk seperti bunga lavender dan sereh.
“Menutup tempat-tempat penampungan air, menguras bak mandi maupun tempat penampungan air, dan mendaur ulang barang bekas seperti ban bekas dan lain-lain,” jelas Indriati.**
