HAIDAR ALWI: MEMBANGUN KEDAULATAN EKONOMI INDONESIA DI ERA PERANG SISTEM PEMBAYARAN

Di era ekonomi digital, sistem pembayaran bukan lagi sekadar alat untuk memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain. Ia telah menjadi infrastruktur strategis yang menghubungkan konsumsi, perdagangan, perbankan, UMKM, investasi hingga aktivitas ekonomi negara. Setiap transaksi digital bergantung pada jaringan, standar teknologi, sistem keamanan, pusat data dan aturan hukum tertentu. Karena itu, negara yang terlalu bergantung pada infrastruktur pembayaran di luar kendalinya menghadapi risiko ketika terjadi konflik geopolitik, sanksi, serangan siber, gangguan teknologi atau perubahan kebijakan global. Kedaulatan ekonomi abad ke-21 dengan demikian tidak cukup hanya memiliki mata uang sendiri. Negara juga harus memiliki kemampuan menjaga jalur pergerakan ekonominya sendiri.

Pengalaman Rusia pada 2022 memberikan pelajaran konkret. Visa dan Mastercard menghentikan operasi mereka di Rusia, tetapi transaksi domestik tetap dapat berjalan melalui infrastruktur pembayaran nasional Rusia. Artinya, persoalan sebenarnya bukan “satu perusahaan mematikan ekonomi sebuah negara”, melainkan seberapa siap sebuah negara menghadapi terputusnya jalur pembayaran eksternal. Eropa kemudian semakin serius membangun ketahanan sistem pembayarannya. Pada 2026, Eurosystem secara eksplisit menempatkan strategic autonomy dan resilience sebagai tujuan strategis sistem pembayaran Eropa. Wero, interoperabilitas sistem pembayaran Eropa dan persiapan digital euro menunjukkan bahwa kawasan ekonomi maju pun sedang memperkuat kapasitasnya sendiri. Dalam konteks tersebut, Ir. R. Haidar Alwi, MT – Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute. Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, menilai Indonesia harus mengambil pelajaran tanpa menjadi anti-asing dan tanpa menutup diri dari ekonomi dunia.

Indonesia justru telah mempunyai fondasi yang semakin kuat. GPN, QRIS, BI-FAST, SNAP, QRIS Antarnegara, Kartu Kredit Indonesia dan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 merupakan bagian dari pembangunan ekosistem pembayaran nasional. Hingga Juni 2026, QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna dan 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen merchant merupakan UMKM. Pada semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi senilai sekitar Rp1,12 kuadriliun. Pada 17 Agustus 2026, Bank Indonesia juga meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai bagian dari penguatan sistem pembayaran domestik. Tantangan Indonesia sekarang bukan sekadar membuat masyarakat beralih ke pembayaran digital, tetapi memastikan digitalisasi tersebut menjadi kekuatan ekonomi rakyat, aman dari ancaman siber, melindungi data, murah digunakan dan tetap mampu berfungsi ketika terjadi krisis.

“Kedaulatan ekonomi pada zaman sekarang tidak cukup hanya dengan memiliki mata uang sendiri. Kita juga harus mampu menjaga jalur pergerakan uang, menguasai kemampuan teknologinya, melindungi datanya dan memastikan sistem itu bekerja untuk kepentingan rakyat. Indonesia harus terhubung dengan dunia, tetapi tidak boleh kehilangan kemampuan untuk berdiri dengan kekuatannya sendiri,” tegas Haidar Alwi.

Inilah alasan mengapa sistem pembayaran harus dipahami sebagai bagian dari kedaulatan ekonomi, bukan sekadar persoalan teknologi finansial.

PEMBAYARAN BUKAN SEKADAR CARA MEMINDAHKAN UANG.

Ada sedikitnya lima lapisan kedaulatan yang harus dipahami masyarakat. Pertama, kedaulatan uang, yaitu kemampuan mengelola rupiah dan kebijakan moneter. Kedua, kedaulatan jalur pembayaran, yaitu kemampuan memastikan transaksi dapat berlangsung melalui infrastruktur nasional. Ketiga, kedaulatan data, yaitu kemampuan melindungi informasi ekonomi masyarakat. Keempat, kedaulatan teknologi, yaitu kemampuan nasional untuk membangun, mengaudit dan mengamankan teknologi strategis. Kelima, kedaulatan ketahanan, yaitu kemampuan sistem tetap berjalan ketika menghadapi serangan siber, bencana, gangguan listrik, gangguan jaringan maupun tekanan geopolitik.

Eropa memberikan pelajaran penting bahwa membangun kedaulatan tidak identik dengan menutup pasar. Wero merupakan inisiatif industri melalui European Payments Initiative, sedangkan digital euro merupakan proyek Eurosystem. Keduanya berbeda, tetapi menunjukkan arah yang sama: mengurangi kerentanan strategis sambil mempertahankan interoperabilitas dan kompetisi. Bagi Indonesia, prinsip yang harus diambil bukan meniru bentuk Eropa, melainkan membangun redundansi. Jika satu jaringan gagal, tersedia jalur lain. Jika satu pusat data terganggu, tersedia pemulihan. Jika terjadi gangguan eksternal, aktivitas ekonomi domestik tidak boleh ikut berhenti.

Karena itu, Indonesia harus menghindari single point of failure, yaitu ketergantungan berlebihan kepada satu perusahaan, satu teknologi, satu jaringan, satu pusat data atau satu yurisdiksi. Namun ini bukan alasan untuk memusuhi perusahaan asing. Indonesia tetap membutuhkan konektivitas global. Justru sistem nasional yang kuat akan membuat Indonesia lebih mampu memilih mitra, melakukan negosiasi dan menentukan standar berdasarkan kepentingan nasional.

“Negara yang kuat bukan negara yang menutup semua pintu dari dunia. Negara yang kuat adalah negara yang memiliki pintu sendiri, memiliki kunci sendiri, dan mampu menentukan dengan kepentingan siapa pintu itu dibuka,” kata Haidar Alwi.

Kedaulatan baru memiliki arti apabila kekuatan infrastruktur tersebut diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, ukuran keberhasilannya harus dilihat dari bagaimana sistem pembayaran meningkatkan produktivitas ekonomi rakyat.

QRIS DAN INFRASTRUKTUR DIGITAL HARUS NAIKKAN KELAS EKONOMI RAKYAT.

QRIS merupakan contoh bagaimana infrastruktur pembayaran nasional dapat menjangkau lapisan ekonomi paling bawah. Dari 44,86 juta merchant hingga Juni 2026, 96,68 persen merupakan UMKM. Skala tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi rakyat, bukan lagi sekadar layanan untuk masyarakat perkotaan dan perusahaan besar. QRIS juga telah dikembangkan lintas negara dan saat ini terhubung dengan Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan dan Tiongkok.

Namun kita harus menaikkan level berpikir. QRIS jangan berhenti sebagai teknologi “scan, bayar, selesai”. Ia harus berkembang menjadi “transaksi, tercatat, dipercaya, dibiayai dan naik kelas.” Rekam transaksi yang sah dapat membantu pelaku UMKM memahami omzet dan arus kas, memperbaiki pembukuan, membangun reputasi usaha dan membuka peluang pembiayaan. Inilah peluang besar untuk menghubungkan digitalisasi pembayaran dengan inklusi keuangan. Pemerintah perlu mendorong ekosistem yang membuat transaksi digital menjadi pintu menuju produktivitas, bukan sekadar perubahan cara membayar.

Tetapi semakin besar data yang tercipta, semakin besar pula tanggung jawab negara dan pelaku industri. Data transaksi masyarakat harus dilindungi dengan cybersecurity, tata kelola yang jelas, pembatasan penggunaan, transparansi dan akuntabilitas. Rakyat juga harus diedukasi: jangan memberikan PIN, OTP atau kredensial kepada siapa pun; periksa nama penerima sebelum melakukan pembayaran; waspadai QR palsu; simpan bukti transaksi; dan gunakan kanal pengaduan resmi ketika terjadi penipuan. Digitalisasi yang canggih tanpa literasi masyarakat hanya menciptakan bentuk baru dari kerentanan lama.

“Jangan ukur keberhasilan digitalisasi hanya dari berapa banyak transaksi yang terjadi. Ukurlah dari berapa banyak rakyat kecil yang naik kelas karena transaksi digital membuka akses terhadap pembiayaan, pasar, produktivitas dan kesempatan ekonomi,” ujar Haidar Alwi.

Jika pembayaran digital ingin menjadi fondasi ekonomi rakyat, maka negara harus memastikan sistem tersebut bukan hanya cepat, tetapi juga aman, murah, inklusif dan tahan terhadap krisis.

MEMBANGUN KEDAULATAN PEMBAYARAN TANPA MENINGGALKAN RAKYAT.

Pemerintah dan Bank Indonesia patut didukung dalam memperkuat GPN, QRIS, BI-FAST, SNAP dan Kartu Kredit Indonesia. Namun dukungan tidak boleh berarti berhenti mengawasi. Agenda berikutnya harus membangun sovereign payment resilience: infrastruktur pembayaran yang mempunyai cadangan sistem, disaster recovery, keamanan siber berlapis, pengujian berkala dan kemampuan pulih dengan cepat ketika terjadi gangguan. Semakin besar nilai ekonomi yang bergantung pada sistem digital, semakin besar pula kewajiban negara memastikan sistem tersebut tidak menjadi titik lemah baru.

Kedua, pemerintah perlu memperkuat kemampuan teknologi nasional. Kedaulatan bukan sekadar memiliki merek atau aplikasi Indonesia, tetapi memiliki manusia dan kapasitas untuk mengembangkan, mengaudit, menguji, mengamankan serta memulihkan teknologi strategis. Talenta cybersecurity, software engineering, cloud infrastructure, data center, fraud detection dan teknologi pembayaran harus dipandang sebagai bagian dari investasi ketahanan ekonomi nasional.

Ketiga, digitalisasi harus memberikan manfaat langsung kepada UMKM. Pemerintah dapat memperkuat jembatan antara transaksi digital, pencatatan usaha dan pembiayaan produktif dengan tetap menjaga perlindungan data dan persetujuan masyarakat. Biaya transaksi juga harus dijaga agar tidak menjadi beban yang menggerus margin pedagang kecil. Kedaulatan pembayaran akan kehilangan maknanya apabila infrastrukturnya nasional tetapi biaya dan manfaatnya tidak berpihak kepada rakyat.

Keempat, Indonesia tidak perlu memilih antara cash dan digital secara ekstrem. Cashless bukan berarti cashless total. Pembayaran digital memberikan efisiensi dan keterlacakan, sementara uang tunai tetap memiliki fungsi sebagai pilihan masyarakat dan cadangan ketika terjadi gangguan listrik, jaringan atau sistem digital. Sistem pembayaran yang matang justru menyediakan berbagai pilihan sekaligus memiliki kemampuan berpindah ketika salah satu jalur bermasalah.

Pada akhirnya, keberhasilan agenda ini harus diukur dengan pertanyaan yang sederhana tetapi fundamental: apakah UMKM semakin mudah memperoleh pembiayaan, apakah biaya pembayaran semakin terjangkau, apakah data rakyat semakin aman, apakah sistem mampu bertahan ketika krisis, apakah kemampuan teknologi nasional meningkat, dan apakah posisi tawar Indonesia terhadap dunia semakin kuat? Jika jawabannya semakin baik, maka digitalisasi telah bergerak dari sekadar modernisasi transaksi menjadi pembangunan kedaulatan ekonomi.

“Kita tidak perlu takut kepada dunia, tetapi kita juga tidak boleh menyerahkan urat nadi ekonomi kepada siapa pun tanpa memiliki kemampuan untuk mengendalikannya sendiri. Bangun sistem nasional yang kuat, kuasai teknologinya, lindungi datanya, murah bagi rakyat, tangguh menghadapi krisis, dan tetap terbuka bekerja sama dengan dunia. Kedaulatan bukan isolasi. Kedaulatan adalah kemampuan untuk berdiri sendiri sekaligus mampu bekerja sama dari posisi yang setara. Ketika sistem pembayaran kuat, ekonomi rakyat lebih terlindungi, negara lebih tangguh, dan Indonesia memiliki daya tawar yang lebih besar dalam menghadapi perubahan dunia,” pungkas Haidar Alwi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *