Hotmix Tak Kunjung Dikerjakan Polemik Lima Desa di Sumedang Kian Membingungkan

Sumedang — Polemik penyaluran dan realisasi dana sarana prasarana (sapras) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mencuat dan menyita perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju pada lima desa di Kabupaten Sumedang yang hingga awal Januari 2026 belum juga merealisasikan pembangunan hotmix jalan lingkungan, meski anggaran disebut telah lama dicairkan.

Kelima desa tersebut yakni Desa Ranggasari, Desa Karangbungur, Desa Panyindangan, Desa Padaasih, dan Desa Karanglayung. Para kepala desa di lima wilayah itu rata-rata menyampaikan keterangan serupa, bahwa dana sapras telah dicairkan pada November 2025 dan seluruhnya telah diserahkan kepada seorang pemborong asal kabupaten Subang, yang ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pekerjaan hotmix jalan lingkungan di lima desa tersebut belum juga dilaksanakan. Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: di manakah keberadaan dana kegiatan yang telah dicairkan tersebut?

Di tengah polemik yang memanas, publik dikejutkan dengan beredarnya foto sang pemborong yang tengah membentangkan sebuah baliho bertuliskan, “Mohon maaf jalan ini kami segel karena material belum dibayar.” Foto tersebut langsung memicu spekulasi dan tanda tanya besar tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik mandeknya proyek hotmix tersebut.

Situasi pun semakin membingungkan. Di satu sisi, para kepala desa mengeluhkan belum dilaksanakannya pekerjaan hotmix, sementara di sisi lain, pemborong justru menyatakan bahwa pekerjaan hotmix telah selesai dikerjakan, namun terdapat desa yang belum melunasi pembayaran. Kondisi ini terkesan seperti saling membuka persoalan ke ruang publik.

Menanggapi foto baliho yang beredar, pemborong tersebut memberikan klarifikasi. Ia menyebutkan bahwa baliho tersebut sejatinya diperuntukkan untuk dipasang di salah satu desa di Kabupaten Purwakarta. Namun, karena proses pencetakan dilakukan di Sumedang, pengambilan foto baliho dilakukan di sebuah desa di wilayah Sumedang.

Meski demikian, isu lain berkembang di masyarakat bahwa baliho tersebut akan dipasang di salah satu ruas Jalan di Desa Hariang, Kecamatan Buahdua. Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Hariang membenarkan bahwa pihaknya masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pemborong terkait pengerjaan hotmix jalan lingkungan di Blok Pogor yang bersumber dari Dana Desa (DD), serta pekerjaan Jalan Pasar Desa yang dikerjakan dengan metode rabat beton oleh pihak yang sama.

Persoalan di Desa Hariang ini pun dinilai sebagai masalah baru yang terpisah dari polemik lima desa penerima dana sapras provinsi. Namun demikian, muncul pertanyaan lanjutan di kalangan warga: kemana sebagian anggaran tersebut digunakan, jika pembayaran kepada pemborong tidak dilakukan secara penuh?

Tak hanya itu, pengerjaan rabat beton di Desa Hariang juga menuai keluhan dari warga. Pasalnya, anggaran sapras tersebut seharusnya dilaksanakan secara swakelola dan melibatkan partisipasi serta swadaya masyarakat desa, bukan sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga.

Beragam persoalan ini menambah panjang daftar tanda tanya terkait transparansi, pengelolaan anggaran, serta pelaksanaan proyek infrastruktur desa. Masyarakat kini menanti kejelasan dan langkah tegas dari pihak terkait agar polemik dana sapras ini tidak terus berlarut-larut dan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa tetap terjaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *