Bank Sumsel Babel Syariah, Syukuran Milad ke-14

Palembang (Pijarnusa) Direktur Operasional BSB, Oktiadi hadir dalam syukuran Milad ke -14 Bank Sumsel Babel Syariah. Acara dilaksanakan di Kantor Bank Sumsel Babel [BSB] Syariah di Jalan Radial Palembang, Kamis [2/1/2020].

Oktiadi mengtakan, tak terasa BSB Syariah sudah berumur 14 tahun, selama ini terus berkembang dan menunjukan kinerja yang positif.

Tantangan ke depannya, kata dia semakin komplek, namun dirinya percaya BSB Syariah dapat menjalaninya. “Kita optimistis, meski ke depan tantangan semakin berat, BSB Syariah masih dapat bersaing dengan Bank Syariah yang lainnya,”katanya.

Pemimpin Divisi Usaha Syariah Bank Sumsel Babel, Saekan Noer memaparkan hingga 2019 lalu, BSB Syariah memiliki Kantor Cabang Syariah, yang meliputi : 4 unit Kantor Cabang Syariah, Palembang, Baturaja,  Lubuk Linggau, dan Pangkal Pinang, dan 6 Kantor Cabang Pembantu Syariah, antara lain KCPS Sungai Liat,  KCPS Muara Kelingi, KPCS Belitang, KPCS Muaraenim, KCPS UIN Raden Fatah Palembang dan KCPS UMP Palembang.

“Selain itu, 5 Kantor Kas Syariah, antara lain, KKS RSI Siti Kahdijah Palembang,  KSS Kuto Palembang, KKS Balayuda Palembang, KKS Darul Ma’arief Baturaja, KKS PIM Palembang,”ungkapnya.

Bahkan BSB Syariah mengikuti perkembangan dengan mendirikan 4 unit Kantor Payment Point Syariah, seperti KPPS Kemenag Kota Palembang, Kota Pangkal Pinang, KPPS  RS. Sobirin Kota Lubuk Linggau, KPPS PDAM OKU, Baturaja.

Dia menjelaskan BSB Syariah juga telah memiliki 3 unit mobil kas keliling, yakni Palembang,  Pangkal Pinang dan Baturaja, serta 39 unit ATM Syariah dan 73 unit KLS. Dengan adanya beberapa fasilitas penunjang tersebut sudah selayaknya BSB Syariah menjawab tantangan ke depannya.

Rencananya pada 2020, jelas dia, BSB Syariah juga akan terus mengembangkan 3 kantor cabang pembantu, yakni  Kantor Cabang Pembantu Syariah KOBA, Kantor Cabang Pembantu Syariah Lahat, dan Kantor Cabang Pembantu Syariah Lempuing.

Selain itu, lanjutnya pengembangan produk baru, seperti Produk Deposito Kaffah Mudharabah Muqoiyaddah On Balanced ( Mas )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *