PURWAKARTA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta terus mengintensifkan pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia pelanggaran lalu lintas pada malam hari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purwakarta dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas serta potensi kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Pelaksanaan KRYD dilakukan secara rutin di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran maupun tindak kriminalitas.
Personel Satlantas melaksanakan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta menindak pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan tanpa kelengkapan, hingga kendaraan yang dicurigai berkaitan dengan tindak pidana.
Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan, serta meningkatkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari ketika potensi gangguan kamtibmas cenderung meningkat.
“Kehadiran personel Polri di lapangan merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan KRYD, kami berupaya mencegah berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Enggar Jati Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan KRYD tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kriminalitas.
“Kegiatan KRYD ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi upaya preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan. Melalui pemeriksaan kendaraan dan pengawasan di titik-titik rawan, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Purwakarta,” jelas AKP Enggar Jati Nugroho.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta memastikan kendaraan yang digunakan sesuai spesifikasi teknis demi keselamatan bersama.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan yang berlaku. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di jalan, aksi balap liar, penggunaan senjata tajam, geng motor, maupun dugaan tindak kriminal lainnya, segera laporkan melalui Layanan Kepolisian 110 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polri 110 yang siap menerima laporan maupun pengaduan selama 24 jam. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula personel dapat memberikan respons di lapangan. Mari bersama-sama menjaga Purwakarta tetap aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” pungkas IPTU Tini Yutini.
Melalui pelaksanaan KRYD yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Purwakarta berharap dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan dan pelanggaran, serta mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan. Kehadiran polisi di lapangan menjadi wujud nyata pelayanan Polri Presisi dalam memberikan rasa aman, perlindungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta.
