Keberhasilan Pembangunan Desa Tidak Hanya Diukur dari Terserapnya Anggaran, Tetapi Juga dari Kepatuhan Terhadap Hukum

PIJARNUSA.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Ibu Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi/Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pengawasan dan Pembinaan Perangkat Desa yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta.

​Melalui materi “Aspek Hukum dalam Pengelolaan Keuangan Desa dan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, Kejaksaan Negeri Purwakarta menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tetapi juga dari kepatuhan terhadap hukum, transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap proses pengelolaan keuangan desa.

​”Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini” tegasnya.

​Melalui sinergi antara Pemerintah Daerah, APIP, Aparat Penegak Hukum, dan Pemerintah Desa, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan desa yang profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

​Bersama kita jaga Dana Desa, bersama kita wujudkan DesaKejaksaan hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini.

​Melalui sinergi antara Pemerintah Daerah, APIP, Aparat Penegak Hukum, dan Pemerintah Desa, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan desa yang profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“​Bersama kita jaga Dana Desa, bersama kita wujudkan Desa yang Berintegritas,” tegasnya. (Ds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *