H. Jenal Aripin DPRD Jabar Menunjukan Komitmen Terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat

Pijarnusa.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Aripin, Dapil X Karawang Purwakarta, menunjukan komitmennya terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Cilegong Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, Sabtu (12/42025).

Sosialisasi ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD Jawa Barat dalam rangka Tahun Sidang 2024–2025, yang bertujuan menyebarluaskan pemahaman masyarakat terkait hak-hak konstitusional mereka dalam memperoleh akses bantuan hukum secara cuma-cuma, khususnya bagi warga yang tergolong kurang mampu secara ekonomi.

Dalam sambutannya, H. Jenal Aripin menekankan pentingnya keberadaan Perda ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keadilan sosial. “Negara wajib hadir dalam setiap persoalan rakyat, termasuk dalam hal pendampingan hukum. Perda ini merupakan wujud konkret bahwa warga miskin pun berhak mendapatkan pembelaan di mata hukum,” ujarnya di hadapan para peserta.

Tak hanya membahas substansi Perda, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan agenda Pendidikan Politik (Dikpol) yang diselenggarakan oleh DPC Partai Demokrat Kabupaten Purwakarta. Agenda ini bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan, pemahaman demokrasi, serta meningkatkan kapasitas kader dalam menjalankan peran politik secara konstruktif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Purwakarta Asep Chandra TK yang akrab disapa Daseng, Sekretaris DPC H. Agus Wijaya, SH, Ketua BPOKK Dulnasir, SH, MH, serta jajaran pengurus DPC dan PAC dari 17 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kehadiran mereka menandakan sinergi yang kuat antara legislatif dan struktur partai di tingkat daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *