PURWAKARTA – Aktivitas galian tanah di Desa Dangdeur dan Desa Cilangkap, Kabupaten Purwakarta, terus berlangsung hingga saat ini. Bekas galian tersebut menyerupai kolam raksasa dengan kedalaman mencapai 20 meter dan dibiarkan tanpa reklamasi maupun perataan kembali.
Pantauan di lapangan, aktivitas pengangkutan tanah masih berlangsung. Truk-truk pengangkut tanah masih hilir mudik mengeksploitasi kawasan hutan bambu di wilayah Dangdeur.
Aktivitas serupa tidak hanya terjadi di Dangdeur dan Cilangkap. Puluhan hektar lahan bekas galian juga terlihat di Desa Cibodas, Desa Mulyamekar, dan Desa Cigelam dengan kondisi yang sama, dibiarkan menganga tanpa reklamasi.
Menurut informasi warga, galian tanah di Purwakarta sudah berlangsung sejak era Orde Baru (Orba). Material tanah hasil galian tersebut digunakan untuk reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) dan sejumlah proyek pengurugan lainnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak berwenang menemui kendala. Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Purwakarta selalu tidak berada di kantor dengan alasan sedang rapat di Bandung.
Padahal, petugas lapangan ESDM yang berjumlah lebih dari 20 orang setiap hari bertugas memantau aktivitas pertambangan batu, pasir, tanah, hingga penggunaan pompa air dalam di kawasan industri.
“Memang tugas mereka memantau ESDM ke lapangan, setiap hari,” ujar seorang petugas keamanan di kantor tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait pengawasan dan kewajiban reklamasi bekas galian tanah di Purwakarta. (Ds)
