PIJARNUSA.COM – Pemerintah Desa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan APBDes 2026 yang difasilitasi oleh Badan Musyawaratan Desa (Bamusdes).
Musdes digelar pada Jumat malam (02/01/2026), di Aula Kantor Desa Jatiluhur turut hadir Camat Jatiluhur Drs Al Idrus Nurhasan didampingi Kasi Tapem, Kepala Desa Jatiluhur Ali Sadikin beserta Perangkat Desa, Ketua Bamusdes, Ketua Bumdes, Ketua KDMP, Tokoh masyarakat, Babinsa dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Kegiatan membahas seluruh komponen APBDes, mulai dari pendapatan belanja, hingga pembiayaan desa agar perencanaan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat sasaran transparan dan akuntabel.
Kepala Desa Jatiluhur Ali Sadikin menekankan bahwa APBDes 2026 menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“APBDes ini merupakan hasil musyawarah bersama dan telah disesuaikan. Kami berkomitmen mengelola anggaran desa secara transparan dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat,”ujarnya.
Diharapkan dengan penetapan ini menjadi acuan rencana kerja ditahun 2026.
“Walaupun mungkin akan ada penyesuaian anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk Desa Jatiluhur. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang telah ditentukan oleh Pemerintah pusat,”tuturnya.
APBDes tahun 2026 mengenai Penyertaan Modal Kopdes Merah Putih juga menjadi perhatian karena menyerap anggaran yang sangat besar, sehingga segala belanja desa untuk tahun 2026 perlu di koordinir dengan baik berdasarkan azas kemanfaatan.
