Cegah Narkoba dan Bullying, Kapolsek Maniis Beri Penyuluhan Hukum ke Siswa SMKN Maniis

PURWAKARTA – Polsek Maniis, Polres Purwakarta menggelar penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMKN Maniis untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, kekerasan anak, dan bullying di lingkungan sekolah.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Maniis IPTU Jhonson Sirait, S.H. tersebut dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026, pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Dalam penyuluhan itu, para pelajar dibekali pemahaman tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari tiga persoalan yang dekat dengan dunia remaja tersebut.

Disampaikan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan penggunanya, tetapi juga menimbulkan masalah sosial dan jeratan hukum. Sementara bullying dan kekerasan, sekecil apa pun bentuknya seperti mengejek, mengintimidasi, mengancam, hingga mempermalukan teman, tidak boleh dianggap candaan karena berdampak serius bagi korban.

Kapolsek Maniis IPTU Jhonson Sirait mengajak para pelajar untuk berani bersikap tegas menolak narkoba dan membangun budaya saling menghargai di sekolah.

“Adik-adik harus memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Jangan pernah mencoba narkoba meski hanya karena ajakan teman, dan jangan anggap bullying sebagai hal biasa. Mari saling menghormati, jaga pertemanan, dan berani melapor jika melihat tindakan yang merugikan atau membahayakan orang lain,” tegas Jhonson.

Ia juga mengingatkan siswa agar selektif dalam bergaul dan bijak menggunakan media sosial. Informasi di internet harus disikapi secara kritis agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Terpisah, Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasi Humas IPTU Tini Yutini mengatakan, penyuluhan ke sekolah merupakan langkah preventif Polri untuk melindungi generasi muda.

“Generasi muda adalah bagian penting dari masa depan bangsa. Edukasi hukum harus terus diberikan agar pelajar paham bahaya narkoba, menolak kekerasan dan bullying, serta mampu menjaga diri dan lingkungannya,” ujar Tini.

Menurutnya, pencegahan tidak bisa dilakukan polisi saja. Perlu peran aktif orang tua, guru, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan ruang tumbuh yang aman bagi anak.

Polres Purwakarta mengimbau pelajar yang mengalami atau mengetahui kasus narkoba, kekerasan, dan bullying agar tidak diam. Laporan dapat disampaikan kepada guru, orang tua, Bhabinkamtibmas, atau langsung ke kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *