PURWAKARTA – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Purwakarta dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110.
Satuan Samapta Polres Purwakarta bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian pecah kaca mobil di kawasan Jalan Taman Pahlawan, Kabupaten Purwakarta, Pada Jumat, 08 Mei 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak kriminal pecah kaca kendaraan.
Personel Sat Samapta Polres Purwakarta langsung menuju lokasi guna melakukan pengecekan, pengamanan tempat kejadian, serta membantu masyarakat yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui, Kasat Samapta, AKP Erwan Kusbiyantoro mengatakan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif,” ujar AKP Erwan Kusbiyantoro.
Selain melakukan pengecekan di lokasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama dengan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil guna mengantisipasi tindak kejahatan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas.
“Polri hadir 24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelas AKP Enjang Sukandi.
Ia menambahkan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Dengan respons cepat yang dilakukan Sat Samapta Polres Purwakarta, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” Pungkasnya.
