Isu Tunggakan 10 Miliar di Konsumen Gapura Tirta Rahayu “Itu Hoaks”

Jawa Barat156 Views

PURWAKARTA,-Direktur Keuangan (Dirkeu) Perumda Gapura Tirta Rahayu (Dulu Perusahaan Daerah Air Minum) Purwakarta Kusman, SE mengklarifikasi adanya tunggakan Rp 10 miliar di konsumen.

“Itu hoaks” tegasnya di aula kantor Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta dengan di hadiri Direktur Tehnik (Dirtek) Susanto, ST, Dewan Pengawas Ketua Tri Hartono, Agus Gunawan dan Juhara, Selasa 2 Nopember 2021.

Menurutnya, total piutang di konsumen sebanyak  Rp 8, 197 miliar terdiri dari piutang 1 bulan sebesar Rp 2, 23 miliar lebih, piutang  2-3 bulan sebesar Rp 500 juta lebih, piutang 4-6 bulan sebesar Rp 400 juta lebih.

Selanjutnya piutang 7-12 bulan sebesar Rp 755 juta lebih, piutang 3 – 12 bulan sebesar Rp 600 juta lebih dan piutang di atas 2 tahun Rp 3,24 miliar lebih.

Dijelaskannya, adanya Dewan Pengawas di kantornya tidak membatasi kewenangan nya.”Kewenangan saya tidak di batasi dan berjalan seperti biasa ,” kata Direktur Keuangan.

Sementara Ketua Dewan Pengawas Tri Hartono menambahkan, bahwa Dewan Pengawas di Perumda Gapura Tirta Rahayu adalah atas perintah Bupati Purwakarta Ambu Anne.

Dikatakannya, Dewan Pengawas hanyalah pendampingan saja dan tidak membatasi kewenangan baik Direktur Keuangan maupun Direktur Teknik.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *