Pengurus HIPMI Menghadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Jawa Barat227 Views

PURWAKARTA,- Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat menghadiri acara sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian serta forum UMKM Kabupaten Purwakarta.

Pengurus HIPMi Jawa Barat Gilang Prawira yang dikenal dengan angka 35 mewakili dari organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengakatan, sehubungan dengan UU nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial peraturan pemerintah (PP) nomor 44 tahun 2015, PP nomor 45 tahun 2015, PP nomor 46 tahun 2015, PP nomor 60 tahun 2015.

Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2013, peraturan Mentri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 26 tahun 2015 permenaker nomor 29 tahun 2015 terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan upaya perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh serta untuk membangun hubungan yang stabil dan berkelanjutan

“HIPMI juga wajib mendaftarkan para pekerjannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Kenapa wajib, karena ini berdasarkan undang-undang kata Gilang saat ditemui awak media di Aula Kantor BPJS jalan terusan Ibrahim Singadilaga nomor 14 Kelurahan Nagri Kaler Purwakarta.”katanya.

“Perlindungan jaminan sosial ini hak pekerja. Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, jika pekerja sampai mengalami kecelakaan kerja dan kematian, pemberi kerja wajib menanggung yang nominalnya sesuai yang akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan,”tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *