PIJARNUSA.COM – Pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah yang dibiayai anggaran negara di Kabupaten Purwakarta menjadi sorotan publik. Untuk mencegah penyimpangan, pengawasan ketat dinilai mutlak diperlukan agar pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, transparan, dan tidak merugikan keuangan negara. Data per 17 Juni 2026.
Dua komponen pekerjaan yang paling rawan menjadi perhatian adalah kusen dan rangka atap baja ringan. Keduanya memiliki nilai strategis dalam konstruksi dan kerap menjadi celah pengondisian material.
Risiko pada pekerjaan baja ringan
Potensi penyimpangan meliputi penggunaan material dengan ketebalan di bawah kontrak, pengurangan jumlah baut konektor, dan perubahan jarak pemasangan kuda-kuda yang tidak sesuai standar teknis. Jika dibiarkan, praktik ini tidak hanya menurunkan mutu bangunan tetapi juga mengancam keselamatan siswa dan guru.
Risiko pada pekerjaan kusen
Pengawasan perlu difokuskan pada kesesuaian jenis dan mutu material di lapangan dengan dokumen kontrak dan Rencana Kerja serta Syarat-syarat atau RKS. Penggantian material dengan kualitas lebih rendah dapat menimbulkan selisih nilai yang merugikan negara jika tetap dibayarkan sesuai spesifikasi awal.
Tata kelola dan konsekuensi hukum
Seluruh pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran pemerintah wajib dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan standar teknis. Setiap perubahan spesifikasi tanpa dasar sah dapat berakibat administratif, perdata, hingga pidana apabila terbukti menimbulkan kerugian negara.
Potensi penyimpangan juga muncul dari sisi administrasi. Ketidaksesuaian material dan volume pekerjaan terkadang tidak tercermin dalam laporan progres, sehingga pencairan anggaran tetap berjalan meski mutu belum memenuhi ketentuan.
Rekomendasi pengawasan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP, konsultan pengawas, dan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK didorong meningkatkan intensitas pengawasan. Langkah yang diperlukan meliputi uji petik lapangan, pemeriksaan dokumen material, dan verifikasi fisik berkala untuk memastikan pekerjaan sesuai kontrak.
Peran masyarakat
Partisipasi publik juga kunci. Komite sekolah, kepala sekolah, dan warga sekitar diharapkan aktif mengawasi pelaksanaan dan melaporkan indikasi penyimpangan melalui mekanisme pengaduan resmi.
Dengan pengawasan kuat dan kolaboratif, proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Purwakarta diharapkan menghasilkan fasilitas pendidikan yang berkualitas dan akuntabel, tanpa menyisakan potensi kerugian bagi keuangan negara.
