PURWAKARTA – Sebuah truk menabrak rumah warga di Pertigaan Cilalawi, Jalan Raya Sukatani, Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Pengemudi truk dilaporkan selamat dalam kejadian tersebut.
Begitu menerima laporan, personel Polsek Sukatani Polres Purwakarta AIPDA Yogi, AIPTU Mulyadi, dan IPTU Ardianto langsung menuju lokasi. Petugas melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara, mengatur arus lalu lintas, dan mencegah terjadinya kecelakaan susulan.
Penanganan awal juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama piket Unit Laka Lantas Polres Purwakarta. Proses meliputi pendataan pengemudi dan saksi, dokumentasi kondisi TKP, pemeriksaan posisi kendaraan, serta pengumpulan informasi untuk mengetahui kronologi dan penyebab kecelakaan.
Untuk mengevakuasi truk, petugas awalnya mendatangkan derek dengan kapasitas kecil. Karena tidak mampu mengangkat, kemudian didatangkan derek berkapasitas besar. Sekitar pukul 15.00 WIB, truk berhasil dievakuasi dan arus lalu lintas di sekitar lokasi kembali ditata.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam dan Kapolsek Sukatani AKP Asep Nugraha menegaskan kecepatan respons harus dibarengi prosedur yang tepat.
“Ketika terjadi kecelakaan, yang pertama dipastikan adalah keselamatan. Petugas mengamankan TKP, mengatur lalu lintas, dan memastikan korban tertangani. Setelah itu koordinasi dengan Unit Laka Lantas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Asep Nugraha.
Ia mengimbau masyarakat tidak berkerumun di lokasi, tidak memindahkan kendaraan atau barang bukti tanpa alasan keselamatan, serta memberi ruang bagi petugas melakukan pemeriksaan dan evakuasi. Menurutnya, posisi kendaraan, kondisi jalan, dan keterangan saksi sangat penting untuk mengungkap penyebab kecelakaan.
Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini juga mengajak warga berperan aktif menjaga keselamatan berlalu lintas.
“Jika melihat kecelakaan, jangan panik atau berkerumun. Segera laporkan ke petugas, bantu beri ruang evakuasi, dan utamakan keselamatan diri. Penanganan butuh koordinasi agar korban, TKP, dan arus lalin bisa ditangani tepat,” katanya.
Ia mengingatkan pengendara untuk berkendara dengan kecepatan aman, memeriksa kondisi kendaraan, dan mematuhi aturan lalu lintas. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, termasuk melaporkan kecelakaan, dapat menghubungi layanan 110.
Respons cepat personel Polsek Sukatani ini menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya mengamankan lokasi, tetapi juga memastikan setiap tahapan penanganan berjalan terkoordinasi demi keselamatan bersama.
