Polsek Jatiluhur Ungkap Curanmor di PT Metro Pearl, Satu Pelaku Diamankan

PURWAKARTA – Jajaran Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta, mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di area parkir PT Metro Pearl Indonesia, Kampung Selaeurih, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial D.R. pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di kediamannya di wilayah Kecamatan Jatiluhur.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jatiluhur setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor milik seorang pekerja.

Peristiwa pencurian diduga terjadi pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Korban bernama Saepul Muhlis diketahui memarkirkan sepeda motor Yamaha RX-K warna perak dengan nomor polisi T-4687-G di area parkir dalam perusahaan saat mulai bekerja sekitar pukul 13.30 WIB. Kendaraan tersebut telah diparkir dalam kondisi terkunci stang dan kunci ganda.

Namun saat hendak pulang kerja, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp30 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jatiluhur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiluhur melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengambilan dan analisis rekaman CCTV, hingga penelusuran terhadap identitas orang yang diduga terlibat.

Dari hasil analisis rekaman CCTV dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku. Polisi kemudian melakukan pemantauan terhadap tempat kerja dan kediaman yang bersangkutan sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB, kunci kontak asli, gunting yang diduga digunakan untuk mencongkel lubang kunci kontak, serta pakaian yang diduga dikenakan terduga pelaku. Barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam menegaskan bahwa pengungkapan tindak pidana merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap curanmor, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat kerja maupun pusat keramaian.

“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan mudah terpantau. Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, serta jangan meninggalkan barang berharga di kendaraan. Apabila melihat aktivitas mencurigakan atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110,” imbau Tini.

Polres Purwakarta akan terus berupaya menjaga keamanan wilayah melalui penegakan hukum dan sinergi bersama masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *