Pijarnusa.com – Pemerintah Desa Kembangkuning Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa, Selasa (7/1/2025).
Acara yang digelar di Gor Kantor Desa Kembangkuning tersebut dihadiri Camat Jatiluhur, Kepala Desa, Pendamping Desa (PD), Perwakilan dari Polsek Jatiluhur, Babinsa, Bamusdes, penyuluh pertanian lapangan, perangkat desa, kepala dusun, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Bidan Desa, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), sejumlah tokoh masyarakat, agama.
Kepala Desa Kembangkuning Halim Wahyu mengatakan, musrenbang Desa merupakan kegiatan rutin untuk menampung usulan-usulan masyarakat dari 4 dusun di Desa Kembangkuning.
Halim mengakui, hasil Musrenbang Desa kerap tidak terealisasi. Hal itu karena adanya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten.
Meski demikian, lanjutnya, Musrenbang Desa wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai dasar bagi pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan Desa. Hasil Musrenbang Desa nantinya akan diajukan ke tingkat Kecamatan dan Kabupaten.
Sementara itu, Camat Jatiluhur, Endang Saepudin, menyampaikan apresiasi atas perencanaan yang matang dari Pemerintah Desa Kembangkuning. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara, Perangkat Desa dan Bamusdes untuk merealisasikan program-program ini.
“Program-program yang dirumuskan harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan memiliki dampak jangka panjang bagi kesejahteraan mereka. Kami dari Kecamatan akan mendukung penuh usulan ini agar dapat dibahas lebih lanjut di tingkat kabupaten,” ujar Endang.
Menutup, Endang menyampaikan bahwa hasil Musrenbang tingkat Desa ini akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan untuk kemudian diajukan dalam penyusunan Rencana Kerja.
