Kejaksaan Negeri Purwakarta Musnahkan Barang Bukti

PURWAKARTA,- Kejaksaan Negeri Purwakarta musnahkan barang bukti dari perkara Narkotika dan Non Narkotika. Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta Jalan Siliwangi No 25.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Andin Adyaksantoro, SH. MH didampingi Kasi Intel Onneri Khairoza, SH. MH Kasi Pidum Hendri Yulianto, SH, MH dan Kasi BB Gandara SH. MH dan Kasi Datun Prasetyo, SH. MH mengatakan, pemusnahan barang bukti dari 189 perkara sepanjang tahun 2020. Menurut Andin, pemusnahan barang bukti dari 189 perkara tersebut terinci sebanyak 162 dari perkara narkoba, UU Kesehatan 5 perkara dan sebanyak 22 barang bukti dari perkara pidana umum lainya. “Pemusnahan barang bukti ini terhitung dari tahun 2019 dan tahun 2020, ” ujarnya pada wartawan.

Dalam kesempatan tersebut Kajari menyampaikan, pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti melibatkan perwakilan unsur Dinas Kesehatan, Damkar dan Pengadilan Negeri. “Alhamdulilah kegiatan ini berjalan lancar, dan kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kegiatan ini,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *