Kebakaran di Pasawahan: Polisi Imbau Warga Jaga Jarak dan Tidak Sebarkan Hoaks

PURWAKARTA– Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Purwakarta usai menerima laporan dugaan kebakaran dari masyarakat melalui layanan darurat 110.

Peristiwa dilaporkan terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Kecamatan Pasawahan. Titiknya berada di sekitar samping Makam Cihuni, Desa Lebakanyar, RT 07/RW 04, Kabupaten Purwakarta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta 3 IPDA Andri bersama personel Patroli AIPTU Dedi dan AIPDA Dwi langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pengecekan, pengamanan area, dan mengantisipasi potensi gangguan keselamatan warga.

Langkah awal yang dilakukan meliputi pengaturan arus lalu lintas jika diperlukan, serta imbauan kepada masyarakat agar tidak mendekati lokasi kebakaran. Hal ini untuk memberi ruang kepada petugas yang sedang melakukan penanganan.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasi Humas IPTU Tini Yutini mengatakan, laporan cepat dari masyarakat melalui 110 sangat membantu mempercepat penanganan di lapangan.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui layanan 110, personel langsung bergerak ke lokasi untuk cek dan mengamankan situasi. Kami mengimbau warga tidak mendekati lokasi kejadian dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

IPTU Tini juga mengingatkan warga agar tidak panik dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta segera melapor ke kepolisian apabila mengetahui kejadian yang berpotensi membahayakan.

“Layanan Polisi 110 bisa dimanfaatkan kapan saja untuk menyampaikan laporan gangguan keamanan maupun kejadian darurat. Informasi yang cepat dan akurat akan sangat membantu petugas dalam merespons,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *