PIJARNUSA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta klarifikasi dengan PT Indorama terkait aduan masyarakat.
Dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Desa Cibinong Kecamatan Jatiluhur. Sehingga kami harus cepat melakukan klarifikasi dengan perusahaan tersebut.
“Alhmdulillah hari ini kami didampingi dengan kepala bidang (Kabid) dan staf bisa bertemu dengan pihak perusahaan duduk bareng menyelesaikan problem lingkungan tersebut,” kata Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) H. Erlan Diansyah, Jumat (20/2/26).
Ini salah satu upaya kami untuk menyelesaikan masalah yang berdampak terhadap lingkungan. Harus segera diatasi secepatnya, agar DLH jangan selalu dipojokan.
Lanjut Erlan, Untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), unit pelaksana teknis yang dibentuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengelola, memproduksi, dan mendistribusikan makanan bergizi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Terus melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berkaitan dengan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sarana atau sistem yang dirancang untuk memproses, menyaring dan membersihkan limbah cair agar layak dibuang ke lingkungan tanpa mencemari ekosistem'”tegasnya.
Harapan kami kedepan semua Perusahaan dan SPPG yang ada di Purwakarta bisa terus berjalan dengan baik dan harus terus bangun koordinasi dan kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta.
