PIJARNUSA.COM – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kepala desa dengan Kejaksaan Negeri tentang pendampingan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Desa Kiarapedes.
Sebagai upaya pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan desa, para kepala desa se-Kecamatan Kiarapedes menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada pemerintah desa, sehingga pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diharapkan, kerja sama tersebut tidak dimaknai sebagai bentuk kekebalan hukum bagi aparatur desa, melainkan sebagai upaya untuk melindungi dan mengawal Dana Desa agar tidak salah sasaran. (Ds)
