PURWAKARTA – Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam bertemu dengan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Pusat beserta jajaran di Aula Presisi Polres Purwakarta, Selasa (8/9/2026) pukul 13.00 WIB. Pertemuan ini menjadi langkah lanjutan atas Nota Kesepahaman atau MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri.
Selain ajang silaturahmi, pertemuan juga membahas penguatan koordinasi dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tujuannya agar pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan pekerja semakin meningkat.
Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini menyampaikan, kolaborasi Polri dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan komitmen bersama mendukung program pemerintah.
“Kerja sama ini adalah bentuk sinergi antarlembaga untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja. Kolaborasi dan koordinasi harus terus diperkuat agar program berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya mewakili Kapolres.
Menurutnya, peran Polri tidak hanya sebatas memelihara keamanan dan ketertiban. Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan juga dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Ketika semua pihak bergerak bersama, program pemerintah akan lebih mudah diterima dan dirasakan manfaatnya. Karena itu komunikasi antarlembaga harus terus dibangun,” tambahnya.
Sinergi ini sejalan dengan semangat “Jaga Rawat Jawa Barat” yang diusung Kapolda Jawa Barat. Semangat tersebut mengajak seluruh elemen menjaga keamanan, merawat ketertiban, dan peduli terhadap persoalan masyarakat.
Melalui penguatan kerja sama ini, Polres Purwakarta dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen membangun koordinasi yang lebih efektif. Dengan begitu pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan optimal dan memberi dampak positif bagi pekerja.
Sebab menjaga masyarakat tidak hanya soal menciptakan rasa aman, tetapi juga memastikan adanya perlindungan dan kesejahteraan bagi mereka yang menjadi penggerak pembangunan.
