PIJARNUSA.COM – Lahan Sawah Provinsi Jawa Barat, bertempat di Ballroom Inter Continental Hotel Dago Pakar Bandung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Ir Sri Jaya Midan, MP mengikuti rapat koordinasi pengendalian alih fungsi lahan sawah.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia bersama dengan seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penetapan dan integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui perlindungan lahan sawah dari ancaman alih fungsi yang tidak terkendali.
Melalui rakor ini, pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi dalam penyelarasan kebijakan tata ruang, pengendalian pemanfaatan lahan, serta percepatan penetapan LP2B di masing-masing daerah.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam hal ini berkomitmen untuk mendukung kebijakan nasional terkait perlindungan lahan pertanian produktif.
Menurutnya, pengendalian alih fungsi lahan menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan keberlanjutan sektor pertanian di daerah.
Kehadiran Sekretaris Daerah beserta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta merupakan bentuk dukungan teknis dalam implementasi kebijakan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian di Kabupaten Purwakarta.
Melalui partisipasi aktif dalam rakor ini, diharapkan koordinasi lintas sektor semakin solid sehingga kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah dapat berjalan efektif. (Ds)
