DPD Tetapkan Abcandra Muhammad Akbar Supratman Sebagai Pimpinan MPR Periode 2024-2029

DKI Jakarta81 Views

Pijarnusa.com – DPD tetapkan Abcandra Muhammad Akbar Supratman Dapil Sulawesi Tengah sebagai Pimpinan MPR dari unsur DPD periode 2024-2029 pada Sidang Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPD Tamsil Linrung didampingi Ketua Kelompok DPD Dedi Iskandar dan Sekretaris Kelompok DPD Abraham Liyanto di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Pemilihan Pimpinan MPR unsur DPD tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan DPD RI No.2 Tahun 2024 tentang Tatib. Seluruh Anggota DPD dapat mencalonkan diri dengan syarat dukungan empat Anggota dari setiap sub wilayah. Bakal calon Pimpinan MPR yang memenuhi syarat dan telah diverifikasi oleh Pimpinan DPD dapat mengikuti tahapan pemilihan selanjutnya.

“Anggota DPD berhak mencalonkan diri sebagai Pimpinan MPR unsur DPD dengan memenuhi syarat dukungan empat Anggota sub wilayah tanpa dukungan ganda yang akan diverifikasi oleh Pimpinan,” jelas Tamsil.

Dari hasil verifikasi, ada enam calon Pimpinan MPR unsur DPD yang berkompetisi merebutkan kursi Pimpinan MPR itu d iantaranya Ahmad Nawardi Dapil Jawa Timur, Daud Yordan Dapil Kalimantan Barat, Agustin Teras Narang Dapil Kalimantan Tengah, Maya Rumantir Dapil Sulawesi Utara, Abcandra Muhammad Akbar Supratman Dapil Sulawesi Tengah dan Fadel Muhammad Dapil Gorontalo.

Akbar memperoleh suara tertinggi mengungguli Fadel Muhammad dengan perolehan suara 93 dari total 143 Anggota yang hadir. Akbar menggantikan posisi Fadel Muhammad sebagai Pimpinan MPR unsur DPD pada periode lalu.

Sebagai generasi millenial Akbar berharap melalui kepemimpinannya dapat memberikan perubahan bagi DPD dengan membangun kolaborasi lintas generasi.

“Kita dihadapkan bonus demografi, saya akan mewakafkan diri saya untuk konstalasi ini. Sebagai generasi millenial, saya akan membangun kolaborasi lintas generasi dengan memaksimalkan penguatan lembaga DPD di fraksi-fraksi MPR,” pungkas Akbar.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *