UPPO, Memperbaiki Kondisi Tanah dan Mengurangi Penggunaan Pupuk Kimia

Jawa Barat160 Views

PURWAKARTA – Kepala Bidang Sumber Daya Pertanian Dinas Pangan Dan Pertanian Purwakarta H. Erlan Diansyah, SE., MP menyatukan pelaksanaan pembangunan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di Kampung Neglasari Desa Jatiluhur Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.

Erlan Diansyah ingin memastikan, infrastruktur pembangunan bahan baku dan tata cara pengelolaan kompos hingga pengadaan sapi-sapinya. Erlan pada pengawasan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), memastikan semua fasilitas Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) memenuhi kelengkapan yakni rumah kompos, alat pengolah pupuk organik, ternak, kandang komunal, bak fermentasi.

“Kegiatan UPPO ini ada di antaranya menyediakan fasilitas terpadu pengolahan bahan organik (jerami, sisa tanaman, limbah ternak, sampah organik) menjadi kompos (pupuk organik). Kita ingin menyuburkan tanah atau memperbaiki kondisi tanah agar sangat layak untuk bercocok tanam, dengan upaya mengurangi penggunaan pupuk kimia. UPPO ini salah satu solusi pemberdayaan yang terintegrasi,”tutur Kepala Bidang Sumber Daya Pertanian saat ditemui dilokasi, Kamis (22/09/2022).

Ketua Kelompok Tani Cinangka H Juhana menambahkan, kami juga mengajak para petani untuk mengoptimalkan pemanfaatan limbah hewan yang dimiliki kelompok peternak sebagai bahan baku kompos (pupuk organik) dengan maksimal.

H Juhana berharap para petani Cinangka dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pupuk untuk lahannya. Karena Pupuk ini diproduksi petani sendiri, diharapkan dapat mengeluarkan biaya yang kecil akan pupuk yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan petani.

Karena selain meningkatkan kesuburan tanah, UPPO diharapkan akan mampu meningkatkan populasi ternak selain lahan pertanian dan lingkungan.

“Saya masih akan berupaya UPPO ini terus dikembangkan oleh kelompok di setiap tingkatan bawah. Bila semua sentra pertanian ini ada UPPO, setidaknya akan memberi peningkatan kontribusi petani untuk mewujudkan swasembada pangan,” tutup H Juhana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *