Cegah Kriminalitas Polisi di Purwakarta Gelar Razia Miras

PURWAKARTA,- Puluhan botol miras berbagai merek terkait jajaran Polsek Pasawahan Polres Purwakarta, saat menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) Sabtu, 12 Februari 2022, petang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya penjualan miras yang berkedok warung jamu.

“Untuk razia malam ini, ada 1 titik toko jamu yang kami razia. Di toko jamu miras berbagai merk, kami berhasil menjual 68 botol,” ucap AKP Ali, saat ditemui usai razia pada Minggu, 13 Februari 2022 dini hari.

Ia menambahkan, puluhan botol miras langsung terhubung ke Mapolsek guna diinventarisir.

“Kami sita dan dibawa ke Polsek Pasawahan guna melakukan pemeriksaan singkat terkait penjualan miras tersebut. Tiap hari kita razia miras sebagai bukti penindakan dan penekanan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Pasawahan,” ucap Ali.

Ali menyebut pedagang minuman keras tersebut tindak tindak agar tidak berulang hal serupa. Diharapkan menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan.

“Pedagang kita tindak dengan diberikan tindak pidana ringan,” tegasnya.

Menurut Ali, beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.

Karena hal tersebut, sambung dia, banyak warga yang mengeluhkan keamanan dan akibat dari para peminum yang membuat ulah di lingkungan masyarakat.

“Guna menekan lebih sedikit terjadinya gangguan keamanan dan masyarakat (Kantibmas) dan tindan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pasawahan. Karena kondisi ini, maka kita juga sekarang akan fokus melakukan razia minuman sebagai bentuk pencegahan agar angka kriminalitas menurun,” ucap Ali.

Ia pun berpesan, agar masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Pasawahan agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol.

AKP Ali berpendapat, selain dapat merusak kesehatan dengan banyak kesadaran akan kehilangan kesadaran dan selain itu tindak kriminalitas sering terjadi akibat pengaruh alkohol.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap mengkonsumsi hal-hal yang tidak baik, dan tidak merugikan diri sendiri atau orang lain yang salah satunya tidak ada miras atau barang-barang terlarang lainnya. Terpenting di masa pandemi Covid-19 ini, jangan sampai kendor ,” ucap AKP Ali Murtadho

Selain itu, Jajaran Polsek Pasawahan juga melakukan razia protokol kesehatan di tempat makan dan dipinggir jalan, warga yang tidak memakai masker diimbau dan diberi masker. (rls) 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *