Buka Rakerda PKS Purwakarta, Ambu Anne: Samakan Persepsi dan Arah Kebijakan 

Uncategorized180 Views

PURWAKARTA, – Bertempat di Hotel Harper Purwakarta, Minggu 30 Mei 2021, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika wajib membuka agenda Rakerda DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Purwakarta. 

Dalam bicaranya, Ambu Anne mengatakan, esensi dari menyamakan persepsi dan arah kebijakan sebagai bahan evaluasi, perumusan masalah kebijakan, serta untuk menilai motivasi. 

“Rakerda PKS ini menjadi wahana strategi untuk program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, selama berjalan. Program kerja yang akan dilaksanakan harus mengakomodir aspirasi dari bawah, mengingat para kader di tingkat bawah lebih memahami kondisi dan potensi daerahnya,” kata Ambu Anne. 

Oleh karena itu, diharapkan Rakerda ini dapat diciptakan dalam suasana demokratis, menghargai partisipasi dan dapat mengakomodasi semua pandangan yang berkembang.

Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta pada tahun 2021 melalui Kantor Kesbangpol terus memberikan perhatian kepada Partai Politik dalam bentuk bimbingan teknis (Bimtek), pendidikan politik bagi pemilih pemula, peningkatan pemahaman bagi pengurus partai politik yang menerima bantuan. Bantuan keuangan untuk partai politik dan monitoring evaluasi (monev) bantuan keuangan untuk partai politik yang duduk di kursi DPRD.

“Pemerintah daerah mendorong program kerja yang sedang dikerjakan dan yang akan disahkan pada Rakerda ini, baik jangka pendek maupun jangka panjang untuk melayani masyarakat,” tuturnya.

Bupati Purwakarta juga memberikan apresiasi kepada DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Purwakarta atas Penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bagi pengurus, pengelola dan anggota PKS, diharapkan kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Purwakarta, DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Se-Kabupaten Purwakarta, Para Peserta Rakerda, beserta tamu undangan lainnya. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *