Kapolres Purwakarta Berikan Penghargaan Kepada Sebelas Personel Satreskrim

TNI / POLRI199 Views

PURWAKARTA, -Sebanyak sebelas personel Satuan Reserse Kiriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta mendapat penghargaan atas penegakan hukum tindak pidana korupsi, beberapa waktu lalu.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana, pada Senin (5/4/2021), di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kepala bagian sumber daya manusia (Kabag Sumda), Kompol Arfai Chriesirian, menyampaikan penghargaan ini atas loyalitas, dedikasi dan prestasi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi berupa Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 738.600.000.

“Atas penegakan hukum pidana korupsi menempatkan Polres Purwakarta di peringkat ke 5 dari 22 Polres yang ada di wilayah Polda Jawa Barat,” tutur Chries, pada Senin (5/4/2021).

Menurutnya, hal ini sebagai salah satu bentuk motivasi sekaligus apresiasi oleh pimpinan kepada anggotanya yang didasari pada prestasi, dedikasi dan loyalitas.

“Semoga, ini bisa menjadi motivasi kepada anggota yang lain untuk bekerja dengan baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” tutur Chries.

Chries ditambahkan, memang sulit membuat harapan masyarakat terwujud, paling tidak personel Polres Purwakarta ini serius betul ingin melayani masyarkaat dengan baik situasi situasi menjadi kondusif.

“Kalau korupsi kita bisa merusak aset negara kita bisa memberikan efek jera kepada orang-orang yang punya niat untuk korupsi sehingga pembangunan di Kabupaten Purwakarta bisa terlaksana dengan baik,” harapnya.

Kesebelas penerima penghargaan tersebut adalah IPTU H. Wawan Sutiawan, yang menggunakan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Purwakarta, AIPDA Apang Firmansyah, BRIPKA Luki Hasrudin, BRIPKA Sonny Prihady, BRIPKA Arif Murba, BRIGADIR Andi Romansyah, BRIGADIR Ahmad Alfian, BRIGADIR Rahhayu Muh. Singgih Dwi Cahyono, BRIPTU Choerudin Nugraha dan BRIPTU Zaenal. (rls) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *