Tingkatkan Akurasi Pajak Daerah, Purwakarta Integrasikan Data Pertanahan dan Keuangan

PIJARNUSA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Ir. Sri Jaya Midan menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sinergi tugas dan fungsi bidang pertanahan dengan bidang keuangan daerah antara Bapenda Kabupaten Purwakarta dan Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta di Aula Arthakancana Kantor Bapenda.

Kerja sama ini berkaitan dengan integrasi data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan data subjek dan objek bidang tanah terdaftar.

Integrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi basis data pajak, meminimalisir tunggakan, serta memperkuat transparansi layanan pertanahan dan keuangan daerah.

Kegiatan dirangkaikan dengan sosialisasi Layanan Perintis 10 Hari Kerja sebagai komitmen percepatan layanan pertanahan.

Langkah ini menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah yang valid dan terintegrasi. (Ds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *