PURWAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Maniis, Polres Purwakarta berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial J (29), warga Desa Citamiang, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Kampung Sampalan, Desa Pasirjambu, Kecamatan Maniis, pada Sabtu, 31 Oktober 2026 malam.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kapolsek Maniis IPTU Jonson Sirait menjelaskan, setelah menerima laporan, personel Polsek Maniis bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku.
“Menindaklanjuti laporan itu, saya bersama anggota Polsek Maniis bergerak menuju TKP dan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” ungkap Jonson, Minggu, 1 November 2026 dini hari.
Dari penanganan tersebut, Polsek Maniis mengamankan barang bukti berupa dua buah kunci berbentuk huruf T dan satu unit sepeda motor Honda warna merah silver bernomor polisi B 3552 BOR.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Petugas telah melakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik Reskrim Polsek Maniis untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Jonson.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.
“Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 atau datang langsung ke Polsek Maniis,” tegas Jonson.
