PIJARNUSA.COM, Sumedang-Penyidik Polda Jawa Barat mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang pada Senin (1/9/2025). Kedatangan tersebut dikonfirmasi langsung oleh salah seorang penyidik melalui sambungan telepon kepada tokoh warga Desa Surian, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, Cucu Suarsa.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan Cucu Suarsa terkait dugaan manipulasi data tanah dalam proses pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Sadawarna, salah satu proyek strategis nasional.
Cucu menyebutkan adanya indikasi penyimpangan yang diduga dilakukan oleh oknum di tingkat desa. Praktik tersebut dinilai merugikan warga pemilik lahan yang terkena dampak pembebasan.
“Ini demi keadilan masyarakat. Jangan sampai ada warga yang dirugikan akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Cucu Suarsa.
Seorang staf BPN Sumedang yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya kunjungan tim penyidik Polda Jabar. Menurutnya, penyidik sempat bertemu dengan Kepala Seksi (Kasie) Pengadaan di Kantor BPN.
“Ada, Pak. Penyidik datang dan bertemu dengan Kasie Pengadaan,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak BPN Sumedang maupun Polda Jawa Barat terkait hasil pemeriksaan tersebut. Namun, kehadiran aparat kepolisian diharapkan dapat membuka tabir dugaan praktik manipulasi data tanah yang kini menjadi sorotan publik.
