Pemkab Purwakarta dan DPRD Matangkan Raperda APBD Perubahan 2026 Sektor Pajak dan Retribusi

PURWAKARTA – Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Administrasi Umum Kabupaten Purwakarta, Mochamad Arif Budiman, S.P., M.M., menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Purwakarta tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami. Agendanya adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait sektor pajak dan retribusi daerah.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.

Perangkat daerah yang hadir meliputi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta.

Rapat kerja ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Tujuannya untuk mendapatkan penjelasan dan masukan dari perangkat daerah terkait sebagai bahan penyempurnaan kebijakan anggaran, terutama dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi. (Ds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *