PURWAKARTA – Guna memastikan pengelolaan senjata api dinas berjalan tertib dan sesuai ketentuan, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Purwakarta menggelar pemeriksaan berkala terhadap administrasi dan kondisi senjata api dinas milik personel.
Pemeriksaan dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Purwakarta. Kegiatan diikuti oleh seluruh personel pemegang senjata api genggam maupun senjata api laras panjang dinas.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, didampingi Wakapolres Kompol Yudiono, Kabaglog AKP Mara Suhendra, dan Kasi Propam IPTU Cepi Ismail.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan Surat Izin Pinjam Pakai dan Membawa Senjata Api Organik Polri (SIPPSA), masa berlaku dokumen, hingga kesesuaian data administrasi dengan kondisi fisik senjata inventaris dinas.
Selain administrasi, pemeriksaan juga mencakup kelengkapan persyaratan psikologis personel, termasuk surat keterangan lulus tes psikologi sebagai syarat mutlak pemegang senpi dinas.
Petugas turut memastikan kondisi fisik senjata dalam keadaan layak pakai, bersih, terawat, dan berfungsi dengan baik, serta mengecek kesesuaian jumlah amunisi yang dikuasai masing-masing personel.
Kasi Propam Polres Purwakarta IPTU Cepi Ismail mengatakan, pemeriksaan berkala ini merupakan bentuk pengawasan internal.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar mengecek kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan setiap personel yang memegang senjata api memenuhi persyaratan, memahami tanggung jawabnya, serta menjaga senjata dalam kondisi layak. Legalitas, kelengkapan psikologis, kondisi senjata, dan kesesuaian data inventaris harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasi Humas IPTU Tini Yutini menyampaikan, penggunaan senjata api dinas adalah kewenangan yang harus disertai tanggung jawab dan pengawasan ketat.
“Senjata api dinas merupakan perlengkapan yang penggunaannya diatur secara ketat dan memiliki tanggung jawab besar. Pemeriksaan berkala diperlukan untuk memastikan seluruh personel memenuhi persyaratan, senjata dalam kondisi layak, serta administrasinya tertib sesuai inventaris. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga disiplin, profesionalisme, keamanan, dan mencegah terjadinya pelanggaran,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa senjata api dinas bukan sekadar perlengkapan tugas, melainkan amanah institusi yang wajib dijaga, dirawat, dan digunakan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polres Purwakarta berkomitmen memastikan pengelolaan senjata api dinas berjalan tertib, transparan, terawasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
