PURWAKARTA – Sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba sekaligus memastikan personel tetap memiliki integritas dalam menjalankan tugas, Sipropam Polres Purwakarta melaksanakan Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) melalui pemeriksaan urine terhadap personel, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan di Mapolres Purwakarta. Pemeriksaan urine dipimpin Kasi Propam Polres Purwakarta IPTU Cepi Ismail, didampingi Ps. Kanit Paminal Aiptu Joni Supriyadi, personel Dokkes Aiptu Indra Kusdianto, serta anggota Sidokkes Polres Purwakarta.
Sebanyak 52 personel menjalani pemeriksaan urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel negatif Amphetamin dan Methamphetamine, serta tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk mendeteksi secara dini kemungkinan keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga kondisi personel agar tetap sehat secara fisik dan mental dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasi Humas IPTU Tini Yutini mengatakan, pengawasan terhadap personel merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Pemeriksaan urine merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini untuk memastikan personel Polres Purwakarta terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami ingin seluruh anggota tetap sehat, disiplin, dan profesional sehingga dapat menjalankan tugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” ujarnya.
Menurutnya, pemberantasan penyalahgunaan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari internal institusi. Personel Polri harus menjadi contoh dalam menaati hukum dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan Gaktibplin tersebut juga sejalan dengan Program Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menempatkan profesionalisme personel sebagai bagian penting dalam memberikan pelayanan publik. Polisi yang disiplin, sehat, dan berintegritas akan lebih mampu hadir bersama masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani.
Polres Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan internal secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan personel yang profesional, berintegritas, dan dapat dipercaya masyarakat.
