Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 Purwakarta Disepakati Eksekutif dan Legislatif

PIJARNUSA.COM — Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta dalam rangka pembahasan dan pengambilan keputusan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Purwakarta.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, didampingi para Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah, kepala perangkat daerah, camat, tokoh agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyamakan persepsi bahwa penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan berpedoman pada aturan penyusunan APBD.

Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 oleh Bupati Purwakarta bersama Ketua dan Wakil Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purwakarta.

Dalam sambutannya, Bupati Saepul Bahri Binzein menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan serta tim anggaran pemerintah daerah. Ia menyebut proses nota kesepakatan berjalan tertib berkat komitmen dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, kami berharap proses penyusunan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Sehingga program-program prioritas segera dapat dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta,” ujar Bupati. (Ds) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *