Kabid Tata Lingkungan (DLH) Sampaikan Pentingnya Memilah Sampah, Akan Berkurang Volume ke TPA

PIJARNUSA.COM – Sampah residu yang tidak ada nilainya yang harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikolotok sedangkan untuk sampah organik dan non organik bisa di daur ulang, bisa bekerjasama dengan komonitas peduli lingkungan yang sudah berjalan. 

Acara yang dihadiri Sekcam Kecamatan Purwakarta, Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan, Kabid Pariwisata, Lurah Cipaisan dan Purna AKBP Budi Suheri penggiat lingkungan (Budidaya Magot) dan peserta sosialisasi dilaksanakan di aula Kelurahan Cipaisan Purwakarta. 

Mengenai sampah organik dan non organik ini bisa didaur ulang menjadi nilai yang berharga salah satunya budidaya magot, upaya kedepan bisa memperkuat pengelolaan sampah organik sekaligus menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat, saat ini berkaitan dengan sampah “darurat sampah”.

“Ke depan, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat melalui surat edaran no 4002/PBLS.04/DLH, tentang pengolahan air limbah domestik dan pengelolaan sampah pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan kegiatan hotel, restoran, kafe (Horeka) di Kabupaten/Kota,” kata Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan H Bayu Nur Setiawan.

Berkaitan dengan isu sampah menjadi viral (Darurat sampah), untuk di purwakarta sudah di dorong menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak pengusaha bisa memilih mana sampah organik dan non organik bisa dikelolah secara mandiri dan bernilai.

Harapan kami kedepan semua Kelurahan/Desa baik RT dan RW bisa mendirikan bank sampah dan kita harus bisa mengatipkan bank sampah tersebut. yang pada intinya bisa memilih sampah mana sampah organi dan non organik dan sampah yang dibuang ke TPA bisa berkurang volumenya. (Ds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *