PIJARNUSA.COM – Sampah residu yang tidak ada nilainya yang harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sedangkan untuk sampah organik bisa di daur ulang bekerjasama dengan komonitas peduli lingkungan yang sudah berjalan.
Acara dihadiri Sekcam Kecamatan Purwakarta, Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan, Kabid Pariwisata, Kepala Lurah Cipaisan, AKBP Budi Suheri pegiat lingkungan dan peserta sosialisasi.
“Sedangkan sampah organik dan non organik bisa didaur ulang menjadi magot dan lainnya, saat ini berkaitan dengan sampah sudah menjadi darurat sampah kalau lihat dari mensos,” kata Kabid Tata Lingkungan H Bayu.
Lanjut Bayu, berkaitan dengan isu sampah sudah menjadi viral (Darurat sampah), untuk di purwakarta sudah di dorong menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak pengusaha bisa memilih mana sampah organik dan non organik bisa dikelolah secara mandiri.
Harapan kami kedepan semua Kelurahan/Desa baik RT dan RW bisa mendirikan bank sampah dan kita harus bisa mengatipkan bank sampah tersebut.yang pada intinya bisa memilih sampah mana sampah organi dan non organik dan sampah yang dibuang ke TPA bisa berkurang. (Ds)
