PURWAKARTA – Pembangunan infrastruktur tidak hanya berbicara tentang membuka akses jalan dan mempercepat konektivitas antarwilayah, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Karena itu, setiap proyek strategis perlu melalui tahapan perencanaan yang matang dan melibatkan partisipasi publik.
Dalam semangat tersebut, Kapolsek Sukasari Polres Purwakarta AKP Ahmad Sodikin menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Rencana Pembangunan dan Operasional Jalan Lingkar Purwakarta–Karawang–Cianjur, yang berlangsung di Bale Musyawarah LPHD “Kalier” Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, Danramil Jatiluhur, para camat dari wilayah terdampak, kepala desa se-Kecamatan Sukasari, serta berbagai unsur pemerintah dan stakeholder terkait lainnya.
Forum konsultasi publik ini menjadi wadah penting untuk menyerap masukan masyarakat sekaligus membahas berbagai potensi dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi yang mungkin timbul dari pembangunan jalan lingkar yang direncanakan menghubungkan wilayah Purwakarta, Karawang, dan Cianjur tersebut.
Dalam kesempatan itu, AKP Ahmad Sodikin menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak agar pembangunan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur harus didukung oleh komunikasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh stakeholder. Dengan adanya konsultasi publik, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan tetap memperhatikan aspek lingkungan,” ujar AKP Ahmad Sodikin.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pembangunan pemerintah sekaligus upaya memperkuat koordinasi lintas sektoral dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini, menjelaskan bahwa keterlibatan Polri dalam forum konsultasi publik merupakan bagian dari fungsi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.
“Polri mendukung setiap program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun yang tidak kalah penting adalah memastikan pembangunan dilakukan secara terbuka, memperhatikan aspek lingkungan, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan,” jelas IPTU Tini Yutini.
Menurutnya, AMDAL bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi instrumen penting untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan sekaligus merumuskan langkah mitigasi agar pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Dari sisi manfaat, pembangunan Jalan Lingkar Purwakarta–Karawang–Cianjur diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, mengurangi kepadatan lalu lintas pada jalur utama, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat di kawasan yang dilalui proyek tersebut.
Kegiatan konsultasi publik ini juga menjadi bukti bahwa pembangunan yang baik harus mengedepankan prinsip partisipatif, di mana masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi turut dilibatkan dalam setiap proses perencanaannya.
