PIJARNUSA.COM – Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan, Meskipun pemerintah mengusung digitalisasi sebagai upaya modernisasi pelayanan pendidikan, pada praktiknya sebagian besar beban administrasi justru dipindahkan kepada masyarakat.
Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta, Fapet, menilai bahwa tujuan utama SPMB seharusnya adalah memberikan pelayanan pendidikan yang mudah, adil, dan tidak menambah beban bagi masyarakat.
Namun dalam skema yang berjalan saat ini, masyarakat diwajibkan membuat akun, melakukan pendaftaran, mengunggah dokumen persyaratan, menanggung biaya kuota internet, fotokopi berkas, hingga biaya transportasi untuk melengkapi kebutuhan administrasi.
“Saat ini masyarakat yang membuat akun, masyarakat yang mendaftar, masyarakat yang mengunggah dokumen, masyarakat yang menanggung biaya kuota internet, fotokopi berkas, hingga transportasi. Sementara pemerintah hanya menyediakan sistem dan server. Pertanyaannya, di mana peran negara dalam meringankan beban masyarakat?”ujar Fapet Kurniawan.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin menyulitkan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi. Masih banyak orang tua calon murid yang tidak memiliki telepon pintar, tidak memahami mekanisme digital, memiliki keterbatasan ekonomi untuk membeli kuota internet, atau tidak memperoleh sosialisasi yang memadai mengenai prosedur SPMB.
Selanjutnya Fapet menilai bahwa digitalisasi pelayanan publik tidak boleh mengabaikan realitas sosial masyarakat. Teknologi seharusnya menjadi alat untuk mempermudah pelayanan, bukan menjadi penghalang baru yang berpotensi menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan hanya karena kesalahan teknis dalam proses pendaftaran.
Oleh karena itu, Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta mendorong pemerintah untuk menerapkan sistem hybrid, yaitu menggabungkan mekanisme online dan offline. Masyarakat yang memiliki kemampuan dan akses teknologi dapat menggunakan jalur online, sementara masyarakat yang mengalami kendala dapat mendaftar langsung ke sekolah dengan bantuan operator sekolah yang ditugaskan untuk menginput data ke dalam sistem.
“Model hybrid jauh lebih adil. Sekolah tetap memanfaatkan teknologi, tetapi masyarakat yang tidak memahami sistem digital tetap terlayani. Biaya administrasi dan operasional pelayanan tersebut dapat dialokasikan melalui dana BOS sehingga negara benar-benar hadir membantu masyarakat,” tegas Fapet.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa dalam sistem yang sepenuhnya digital, kesalahan unggah dokumen atau ketidaksesuaian data sering kali langsung dinyatakan gugur oleh sistem tanpa adanya ruang klarifikasi yang memadai. Kondisi ini berpotensi merugikan peserta didik yang sebenarnya memenuhi syarat, namun terkendala faktor teknis.
Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta meminta pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB agar prinsip keadilan, kemudahan akses, dan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat dapat benar-benar terwujud.
Jadi jika tujuan utamanya adalah pelayanan pendidikan yang mudah, adil, dan tidak menambah beban masyarakat, maka skema yang ideal adalah pemerintah tetap memanfaatkan teknologi, tetapi biaya akses dan kerumitan tidak sepenuhnya dibebankan kepada orang tua calon murid,” tegasnya.
Dan coba kita perhatikan
Skema Pemerintah d SPMB sekarang.
1. Pembuatan Akun oleh amasyarakat
2. Pedaftaran oleh Masyarakat
3. Upload persyaratan oleh masyarakat
4. Beban Kuota, Foto Coppy Berkas, transport sama masyarakat
5. Verifikasi dokumen dan berkas sama sistem dan server
6. Pengumuman penerimaan siswa lolos oleh server
7. Daftar ulang oleh server
Kalau seperti ini terus Pemerintahnya dimana.?.
Yang seharusnya pemerintah hadir disana , jangan hanya memindahkan beban administrasi ke Masyarakat, yang harusnya ditanggung oleh Pemerintah. banyak hal, orang tua wali murid kebingungan dikala tidak punya akses (gak ada HP, tidak faham teknologi, gak ada buat beli kuota, hal ini kemungkinan kurangnya sosialisasi dari Pemerintah.
Kemudian harusnya system Hybrid saja, tapi masih berbasis teknologi, ada yang online dan Offline juga untuk masyarakat yang dekat dengan sekolah, serta tidak faham teknologi biarkan mereka mendaftar secara ofline. Operator sekolah yang melakukan mekanisme itu. Beban biaya dan administrasi bebankan ke BOS sekolah.
Dilihat Kalau pola sekarang ini , menghasilkan ekonomi digital baru dengan beban administrasi dan biaya ditanggung masyarakat. Seandainya masyarakat tidak memahami atau salah upload dokumen, maka di anggap gugur oleh sistem tanpa ada toleransi Apapun,” kan Ngeri jelas Fapet tutupnya.
0
