Palembang, (KONI SS) – Perombakan kepengurusan dilakukan Koperasi KONI Sumatera Selatan saat menggelar rapat pengurus tentang kepengurusan Koperasi KONI Provinsi Sumsel, Jumat(29/5/20).
Ketua Umum KONI Sumatera Selatan H. Hendri Zainuddin, SH S.A.g, yang di wakili oleh Sekretaris Umumnya, Ir. Suparman Romans mengatakan, perombakan kepengurusan adalah jalan keluar untuk menyegarkan organisasi hingga dapat berjalan lebih baik lagi.
Parman yang juga pimpinan rapat menjelaskan, bahwa agenda rapat adalah membubarkan kepengurusan lama dan membentuk kepengurusan baru.
“ Rapat kita kali ini adalah membubarkan kepengurusan periode 2015-2020 dan membentuk kepengurusan baru periode 2020-2025,”. Jelasnya.
Selain itu Parman menambahkan bahwa rapat tersebut juga membahas modal koperasi seperti besaran simpanan wajib dan simpanan pokok anggota Koperasi KONI Sumsel dan penyertaan modal dari pengurus harian KONI Sumsel.
Sementara hasil rapat ditemukan kata mufakat tentang komposisi kepengurusan dan besaran himpunan dana sebagai modal dari simpanan pokok Rp.100 Ribu/anggota dan simpanan Wajib Rp.50 Ribu serta penyertaan Modal Rp.5 Juta.
Sedangkan kegiatan usaha koperasi dalam rapat juga menyetujui beberapa kegiatan usaha yang terbagi menjadi dua jenis usaha yaitu usaha utama dan Usaha Penunjang(Simpan Pinjam).
Parman berharap setelah perombakan tersebut, pengurus baru yang mendapat amanah bisa mejalankan organisasi dengan baik. “Termasuk membuat kegiatan positif agar sesuai dengan keinginan anggota,” pungkasnya. (Daeng)
Berikut Komposisi Kepengurusan Koperasi KONI Provinsi Sumatera Selatan Periode 2020-2015
Penasehat : H. Hendri Zainuddin, SH S.Ag,
Ir. Suparman Romans
Amiri Arifin
Pengawas : H. Ahmat TAHIR, SH. S.Ag
Iwan Riadi. ST
Ir. Agung Rahmadi.
Pengurus Koperasi
: Dwitri Kartini,SE,Ak
Wakil Ketua
Suherman Romans
Firdaus Hasbullah
Fachrurozi Bey
Sekretaris
: M. Ali Ruben
Ishak Idrus
Antoni SH
Daeng Supriyanto.
Bendaraha
: Wiratama Yudha, SH
Fatma Dewi Fachrurozy
Siti Hawa
Fitri Azizah.