JAKARTA – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Purwakarta bersama sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah daerah lainnya menandatangani Pakta Integritas bersama Direktur Jenderal Tata Ruang. Penandatanganan ini menjadi komitmen bersama untuk mempercepat penyusunan RDTR secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari program percepatan penyusunan RDTR yang mendukung kebijakan pemerintah dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, meningkatkan ekosistem kemudahan berusaha dan investasi, serta mempercepat pembangunan daerah.
Pada Tahun Anggaran 2026, Direktorat Jenderal Tata Ruang memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR kepada pemerintah daerah melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah memiliki peran penting melalui penyediaan data dan informasi, pemenuhan kebutuhan teknis, fasilitasi kegiatan di daerah, penyelesaian berbagai kendala, serta percepatan pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan.
Adapun Region I mencakup sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan yang mendapat alokasi penyusunan RDTR melalui dukungan ABT Tahun Anggaran 2026.
Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan penyusunan RDTR Tahun 2026, dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas, sambutan dan arahan Direktur Jenderal Tata Ruang, penyampaian masukan dari kementerian/lembaga terkait, serta diskusi bersama peserta.
Keikutsertaan Bupati Purwakarta dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam mendukung percepatan penataan ruang. (Ds)
