PURWAKARTA – Sinergi antara kepolisian, pemerintah, pengelola sumber daya air, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban pemanfaatan wilayah perairan. Komitmen itu tercermin dalam Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) terkait kajian dan penetapan garis sempadan Situ Cikadu yang digelar Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses sosialisasi kepada masyarakat, Wakapolsek Cibatu IPTU Hamson Sipakar bersama dua personel Polsek Cibatu turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Pertemuan ini menjadi forum untuk memaparkan hasil kajian, mensosialisasikan rencana penetapan batas garis sempadan atau Kawasan Perlindungan Setempat (KPS), sekaligus menjaring masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Penetapan garis sempadan ini diharapkan mampu melindungi fungsi situ sebagai resapan dan tampungan air, menjaga kelestarian ekosistem, serta memberikan kepastian hukum terkait batas pemanfaatan lahan di sekitar perairan.
Kegiatan dihadiri perwakilan BBWS Citarum beserta tim teknis dan konsultan kajian, pemerintah daerah dan kecamatan, pemerintah desa, unsur TNI-Polri, serta tokoh masyarakat, kelompok tani, pemilik lahan, dan warga di sekitar Situ Cikadu.
Keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting, terutama bagi warga yang bermukim di sekitar situ dan pihak-pihak yang berpotensi terdampak secara langsung.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kapolsek Cibatu AKP Darmaji mengatakan, kehadiran kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap komunikasi dan koordinasi lintas sektor.
“Melalui konsultasi seperti ini, berbagai informasi dan masukan dapat disampaikan secara terbuka. Kami mendukung proses yang mengedepankan komunikasi dan sinergi agar setiap kebijakan terkait lingkungan dapat dipahami masyarakat dan dilaksanakan secara tertib,” ujarnya.
Senada, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
“Polri mendukung setiap upaya yang bertujuan menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat. Koordinasi antara pemerintah, pengelola sumber daya air, aparat keamanan, dan masyarakat sangat penting agar pemanfaatan wilayah tetap memperhatikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Melalui PKM ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama mengenai urgensi menjaga kawasan Situ Cikadu, serta terwujudnya pemanfaatan ruang yang sesuai ketentuan dan tidak mengganggu fungsi lingkungan.
