Bakar Ban di Halaman DPRD, Mahasiswa Purwakarta Paksa Dewan Tandatangani Pernyataan Sikap

PURWAKARTA — Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Purwakarta bersama ratusan elemen masyarakat dalam Gerakan Purwakarta Bergerak di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Selasa (8/9/2026), berlangsung panas.

Massa menuntut DPRD membuka transparansi penggunaan anggaran serta mengevaluasi kinerja dan integritas para wakil rakyat.

Ketegangan memuncak di halaman gedung ketika massa membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan. Kepulan asap hitam memicu adu argumen dan aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang berupaya memadamkan api dan mengendalikan massa.

Setelah situasi luar gedung mereda, perwakilan mahasiswa masuk untuk audiensi dengan pimpinan DPRD. Forum berjalan alot. Mahasiswa mengkritisi keterbukaan APBD, penggunaan anggaran reses, perjalanan dinas, hingga gaya hidup pejabat. 

Puncaknya, mahasiswa menantang seluruh anggota DPRD Purwakarta menjalani tes urine mendadak sebagai bentuk ujian integritas.

Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami dan Wakil Ketua DPRD Lutfi Bamala merespons tuntutan tersebut. Keduanya menegaskan DPRD terbuka terhadap kritik. 

Perdebatan panjang akhirnya menghasilkan kesepakatan tertulis berupa _Pernyataan Sikap dan Komitmen DPRD Purwakarta Terhadap Tuntutan Aksi Gerakan Purwakarta Bergerak_.

Dokumen itu ditandatangani Ketua DPRD Sri Puji Utami, Riyan Gunawan, dan Koordinator Aksi Muhamad Jalaludin R. Dalam pernyataan itu DPRD menyetujui 7 poin tuntutan:

1. Pengawasan Ketat APBD

DPRD bersikap proaktif, tajam, dan independen dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah serta penggunaan APBD oleh eksekutif.

2. Keterbukaan Informasi Publik

Menjamin keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas, dana reses, dan fasilitas anggota DPRD.

3. Efektivitas Anggaran

Memastikan setiap rupiah anggaran operasional dewan menghasilkan output dan outcome yang jelas serta dirasakan masyarakat.

4. Mekanisme Tindak Lanjut Aspirasi  

Menyediakan mekanisme follow up yang jelas terhadap aspirasi mahasiswa dan keluhan warga.

5. Penguatan Badan Kehormatan  

Mendesak BK DPRD menindak tegas pelanggaran etik, ketidakhadiran di sidang, dan rendahnya produktivitas anggota dewan.

6. Kecaman Gaya Hidup Hedonis  

Mengecam gaya hidup hedonis pejabat publik dan perilaku yang menunjukkan hilangnya kepekaan sosial terhadap penderitaan masyarakat Purwakarta.

7. Publikasi 2×24 Jam

DPRD wajib menyampaikan dan melaksanakan aspirasi aksi hari ini dan sebelumnya, serta mempublikasikannya di akun resmi DPRD dalam waktu 2×24 jam.

Aliansi Mahasiswa Purwakarta menegaskan akan mengawal komitmen tersebut. Jika tidak dipublikasikan dan ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang disepakati, massa mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah lebih besar.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *