PURWAKARTA – Satreskrim Polres Purwakarta menangkap empat orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal di wilayah Perkebunan Karet Cikumpay, Kabupaten Purwakarta.
Peristiwa terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Dua korban saat itu dalam perjalanan untuk menyetorkan uang hasil penjualan kepada atasannya.
Di tengah jalan, korban diberhentikan sekelompok orang. Para pelaku diduga mengacungkan senjata tajam dan mengancam korban untuk menyerahkan barang miliknya.
Akibat kejadian itu korban kehilangan uang tunai sekitar Rp8.030.000 serta dua unit ponsel, yakni 1 unit Samsung warna hitam dan 1 unit Oppo warna biru.
Usai menerima laporan, petugas piket Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hasilnya, empat terduga pelaku berhasil diamankan. Mereka berinisial S (32), AF (23), R (25), dan IN (24). Keempatnya warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti milik korban berupa uang tunai Rp8.030.000 dan dua unit handphone.
Polisi juga mengamankan barang bukti lain yang diduga milik pelaku, di antaranya 1 celurit, 1 pisau, 1 senjata keling, 2 unit sepeda motor Honda CRF dan Honda PCX, 4 unit handphone, 3 dompet, serta alat yang diduga digunakan sebagai bong. Tes urine juga dilakukan terhadap keempat terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengatakan, penangkapan merupakan tindak lanjut cepat setelah laporan diterima.
“Setelah menerima laporan terkait dugaan pencurian dengan kekerasan, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Empat orang telah diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dan melengkapi alat bukti.
Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengapresiasi kecepatan personel dan mengimbau masyarakat segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui tindak pidana.
“Kami juga mengimbau warga yang membawa uang dalam jumlah besar agar lebih waspada, terutama saat melintas di malam hari atau di lokasi sepi. Pilih jalur aman dan jika memungkinkan jangan membawa uang sendirian. Jika melihat hal mencurigakan, hubungi 110,” kata IPTU Tini.
Polres Purwakarta memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku berjalan sesuai ketentuan. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian merespons cepat laporan masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukum Purwakarta.
