Mantan Karyawan Bank Syariah Keluhkan Tak Bisa Ambil Tabungan Puluhan Juta, Siap Menempuh Jalur Hukum

BANDUNG – Seorang mantan karyawan salah satu bank syariah di Bandung, yang menyebut dirinya Firdaus, mengeluhkan tidak dapat mengambil tabungannya yang mencapai puluhan juta rupiah di koperasi karyawan. Padahal, ia telah mengundurkan diri dan keluar dari bank tersebut sejak beberapa waktu lalu.

“Herankan kan, tabungan saya mencapai puluhan juta tidak bisa diambil. Saya selaku mantan anggota koperasi itu mau mengambil hak saya namun tak bisa. Jika tidak ada solusi yang jelas, saya akan menempuh jalur hukum,” ujar Firdaus dalam mengutarakan kekesalannya.

Menurut Firdaus, ia telah memenuhi seluruh prosedur yang diperlukan untuk menarik tabungan sebagai mantan anggota koperasi. Namun, hingga kini pihak koperasi belum memberikan kepastian jelas terkait kapan ia dapat mengambil haknya atau alasan penolakan yang diterima.

“Sebagai mantan anggota, saya merasa memiliki hak untuk menarik seluruh tabungan yang telah saya kumpulkan selama bekerja di bank. Saya mengikuti semua proses yang ditentukan, tapi masih tidak bisa mengambilnya. Saya tidak akan tinggal diam dan akan mencari keadilan melalui jalur hukum jika perlu,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi KPS, melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa dirinya sebagai pengurus sudah pasrah jika kasus ini menjadi viral atau dilaporkan ke dinas koperasi terkait. “Sudah pasrah mau di viralkan juga atau laporkan saja ke dinas Koperasi,” ujar Ketua Koperasi KPS.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *