DLH Purwakarta Sosialisasi Waktu Buang Sampah di Wilayah Perkotaan

PIJARNUSA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta menyososialisasikan waktu membuang sampah di wilayah perkotaan guna menciptakan wajah Kota Purwakarta bersih, rapih dan indah.

Kepala DLH Purwakarta H Erlan Diansyah mengatakan, pihaknya memberikan sosialisasi tersebut di wilayah perkotaan dan daerah yang sudah terjakau armada sampah.

“Masyarakat kita harus tahu waktu untuk membuang sampah, untuk itu kami sosialisaikan agar ada pemahaman bersama terkait menjaga kebersian kota kita” katanya, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Erlan pihaknya menggelar sosialisasi untuk wilayah perkotaan tersebut karena merupakan wilayah yang tergolong luas dan memiliki penduduk yang lebih banyak dan padat.

“Wilayah perkotaan ini penduduknya sangat padat dan sudah pasti mengasilkan sampah yang banyak setiap harinya, untuk itu harus di informasikan waktu membuang sampah dan tempatnya agar lebih tertib lagi.”ujarnya.

Dia menjelaskan waktu membuang sampah yakni pukul 08.00 malam hingga 06.00 WIB, tujuannya agar ketika jam kerja pemandangan kota tidak terganggu dengan tumpukan sampah.

“Jam membuang sampah ini sudah sangat tepat karena diluar dari jam kerja, kami ingin menciptakan pemandangan kota yang bersih di siang hari,” katanya.

Pihaknya menghimbau agar masyarakat yang berdomisili di wilayah kota agar dapat mengikuti aturan dan ketentuan tersebut sebagai wujud kecintaan terhadap Kabupaten Purwakarta.

“Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Purwakarta mari sama-sama kita jaga kota ini tetap bersih dengan tertib membuang sampah sesuai waktu yang di tetapkkan,”pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *