Penetapan dan Pengundian Nomor Cakades Desa Bunder Tetap Menerapkan Prokes Covid-19

Jawa Barat139 Views

PURWAKARTA,- Dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 acara penetapan balon Kades menjadi calon Kades dan pengundian nomor urut Cakades Bunder Kecamatan Jatiluhur priode 2021 – 2027 yang di hadiri Camat, Polsek, Danramil Kecamatan Jatiluhur beserta Lembaga Desa, LKD bertempat di Aula Desa Bunder Purwakarta .

Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Bunder 8.566 dan 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 4 Dusun, 9 Rukun Warga (RW), 26 Rukun Tegangga (RT) acara peleno tetap menggunakan protokol kesehatan 3 M menggunakan masker, jaga jarak , cuci tangan pake sabun dan membatasi jumlah pendukung di masing-masing calon. 

“Desa Bunder jumlah DPT nya paling banyak diantara enam Desa yang menggelar pilkades di Kecamatan Jatiluhur diantaranya Desa Bunder, Cisalada, Kembangkuning, Cilegong, Jatiluhur, Cikaobandung” ujar PPD Desa Bunder Ujang Sukmana, Senin malam (14/6/2021).

Berikut nama calon Kepala Desa yang sudah ditetapkan melalui rapat pleno Panitia Pemilihan Desa (PPD) Desa Bunder Tedi Moch Taupik nomor (1), Nurdin S.Pd nomor (2), Eko Sutikno nomor (3), Moch Tapoik Ismail S.Pd nomor (4), Sahrudin nomor (5) saat ini Cakades sudah resmi mendapatkan nomor urut masing – masing dan siap disosialisasikan kepada masyarakat.

“Harapan kami 25 Agustus 2021 masyarakat Bunder bisa menyalukan hak pilihnya untuk memilih pimpinan yang berkualitas dan bisa memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat sehingga pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan lancar dan pihak penyelenggaran meminta kepada masyarakat agar mendukung dengan baik untuk bisa hadir ke TPS,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *