16 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di Kabupaten Purwakarta, Telah di Panggil Kejati.

Jawa Barat169 Views

PURWAKARTA,- Hal itu dikemukakan Ketua UPK Kecamatan Campaka, Purwakarta Amsiri di sela-sela rapat Musyawarah Antar Desa (MAD) UPK berlokasi di rumah makan Alam Sari, BIC Kamis (25/02/21).

Menurutnya, pemanggilan pertama dilakukan kepada UPK Kecamatan Campaka selama tiga kali.” Waktu itu sekitar bulan Juli, Agustus dan September 2020,” katanya seraya tidak menyebutkan dimintai keterangan apa saja saat itu.

Meskipun demikian, Ia mengakuinya bahwa di UPK Kecamatan Campaka ada tunggakan macet sekitar Rp 400 juta lebih.

Tunggakan tersebut, lanjut dia, berada di sekitar 90 kelompok anggota dari sebanyak 110 kelompok yang tercatat di UPK Kecamatan Campaka.

“Setiap kelompok jumlahnya berkisar dari 5 – 9 orang,” tambahnya seraya menyebutkan bahwa kini UPK memiliki sekitar Rp 1,5 miliar belum di tambah asset gedung kantor sebesar Rp 300 juta.

Dijelaskannya, untuk gajih pengurus UPK Ketua sebesar Rp 5 juta, Sekretaris Rp 4 juta lebih dan Bendahara sebesar Rp 4 juta belum pengurus yang lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *