Pemkab Purwakarta Nunggak Pajak Kendaraan R2 dan R4 

Jawa Barat110 Views

PURWAKARTA, – Kabid Pengelolaan Aset Pemda Purwakarta Hilman Nugraha mengakuinya bahwa pajak Kendaraan Bermotor R2 dan R4 masih nunggak pajak tahunan.

Alasannya, menurut Hilman bahwa kendaraan banyak yang rusak atau tidak pakai lagi, rencananya akan di hapuskan di jual dengan cara dilelangkan.

Hal ini dikemukakannya sambil didampingi Kasubdit Pemberdayaan Pemeliharaan Aset dan Kasubdit Perencanaan di kantornya. Rabu (24/02/21).

Ia menambahkan, tunggakan pajak kendaraan tersebut untuk R2 sebesar Rp 66 juta dari 609 kendaraan R2 dan R4 dengan tunggakan dari 291 kendaraan sebesar Rp 308 juta lebih.

Kendaraan kendaraan itu, lanjutnya pembayaran pajaknya di bebankan kepada OPD masing-masing. ” Jadi Pemda sudah lepas karena membayarnya OPD nya masing-masing, ”katanya.

Sementara, Kasie Penerimaan dan Penagihan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Kabupaten Purwakarta Ahmad Solihat, S.Sos., MM mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Pemda Purwakarta.

Maka, lanjut dia, telah di bentuk tim yang terdiri dari Dishub, Satpol PP, BKAD dan Samsat hasilnya dari 48 OPD yang ada di Purwakarta tersisa tinggal 8 OPD lagi.

“Hasilnya belum di laporkan ke Sekda Purwakarta,” katanya menolak memberikan keterangan tentang hasil yang diperoleh tim tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *