35 Polres Se-Indonesia Luncurkan Desk Ketenagakerjaan, AKBP Febri Nurzam: Lindungi Hak Pekerja

PURWAKARTA – Polri memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja dan buruh melalui peresmian Desk Ketenagakerjaan tingkat Polres yang diluncurkan serentak di 35 satuan kewilayahan pada 14 Polda, Sabtu (17/10/2026).

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam mengikuti kegiatan peresmian yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dengan pusat kegiatan di Mapolres Jombang, Jawa Timur.

Peresmian tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pelayanan kepolisian bagi pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat Polri, unsur pemerintah daerah, serta perwakilan serikat pekerja dan buruh, termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

Desk Ketenagakerjaan dirancang sebagai pusat pelayanan untuk konsultasi, pengaduan, fasilitasi, serta koordinasi terkait berbagai persoalan hubungan industrial.

Permasalahan yang menjadi perhatian antara lain pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, sengketa upah, serta dugaan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan sesuai kewenangan Polri.

Melalui layanan ini, pekerja diharapkan memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan pengaduan dan memperoleh penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kehadiran Desk Ketenagakerjaan di tingkat kewilayahan juga diharapkan memperkuat koordinasi antara kepolisian, pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja dalam mendorong penyelesaian persoalan secara tepat.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam mendukung penguatan pelayanan kepolisian yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk para pekerja. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan sekaligus menjaga hubungan industrial yang aman dan kondusif.

Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini menyampaikan bahwa perluasan layanan Desk Ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat pekerja.

“Melalui penguatan layanan ini, diharapkan para pekerja memiliki ruang yang lebih mudah untuk berkonsultasi dan menyampaikan pengaduan terkait persoalan ketenagakerjaan. Polri berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, serta mendorong koordinasi dengan instansi terkait agar persoalan yang dihadapi masyarakat dapat ditangani secara tepat,” ujarnya.

Ia juga mengajak pekerja maupun pihak perusahaan untuk mengedepankan komunikasi dan penyelesaian persoalan sesuai aturan yang berlaku, sehingga hak-hak pekerja terlindungi dan hubungan industrial tetap berjalan dengan baik.

Kegiatan ini sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat serta mendukung program Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., melalui JABAR AMAN (Antisipatif, Modern, Akuntabel, Nurani).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *