Pj Kades Karang Mukti dan Desa Citalang Resmi Dilantik

PURWAKARTA, – Bupati Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melantik dua Pejabat Sementara Kepala Desa di dua Kecamatan diantaranya pejabat sementara (PJ) Kepala Desa Karang Mukti Kecamatan Bungursari yang dulu dijabat oleh Aan S.Pd, M.Si saat ini digantikan Pj Arif Danu Koswara dan pejabat sementara (PJ) Kepala Desa Citalang Kecamatan Purwakarta dulu di jabat oleh Asep Dadi Rosadi saat ini digantikan Pj Hendra Hermawan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jaya Pranolo mengatakan, ini salah satu tugas tambah yang diberikan Bupati Purwakarta kepada pejabat sementara (PJ) kepala desa yang setatusnya Pegawai Negri Sipil (PNS) agar bisa menjadi pioner maupun pelopor supaya bisa melakukan pencegahan terhadap bahayanya Covid-19 ditingkat pemerintah desa (Pemdes).

“Untuk itu kita harus segera merencanakan dengan para tokoh masyarakat maupun lembaga desa seperti halnya bamusdes agar bisa bersinergis untuk meningkatkan peran serta pelayanan terhadap masyarakat termasuk pemberdayaan masyarakat agar roda pembanguan selalu berjalan secara maksimal,” kata Jaya saat melantik dua pejabat sementara di aula Kecamata Bungursari Purwakarta, Jumat (5/6/20).

Dikatakan, ini akan menjadi tanggungjawab berat dan menjadi awal pengadian untuk masyarakat agar bisa meningkatkan pendapatan asli akan menjadi senan tiasa untuk pengabdian yang harus dilaksanakan dengan melalui proses atau aturan yang sudah ditentukan.

“Saya yakin pejabat yang lama juga pasti melaksanakan mudah-mudah untuk pejabat yang baru bisa mengikuti kearah yang lebih baik, sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada pejabat yang lama yang sudah melaksanakan tugas dengan baik,” tandasnya.(Lily)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *